Di Hadapan Moeldoko, Ketua DPD HKTI Prov Gorontalo Nelson Pomalingo Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan Petani Di Daerah

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Gorontalo, Prof Nelson Pomalingo, terus mendorong dan memperjuangkan peningkatan produksi pertanian di daerah. Hal ini menurut Nelson akan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan para petani itu sendiri. 

Menariknya, perjuangan Nelson Pomalingo itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Jenderal (Purn) Dr Moeldoko, yakni saat MoU Program Hibah Aplikasi HKTI dan Rapat Pleno diperluas (Bidang OKK DPP HKTI), yang dihadiri juga oleh Ketua-ketua DPD HKTI se Indonesia, Senin (28 Maret 2022),  Sekretariat DPP HKTI, Jakarta Pusat.

Hal kedua yang disulkan Nelson Pomalingo adalah dukungan HKTI pusat agar mendorong fasilitas kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani  di daerah. 

Menurut Nelson, KUR sangat dibutuhkan sebagai alternatif bagi petani untuk mendapatkan akses modal karena KUR diharapkan diarahkan untuk pembelian benih dan pupuk.

"Dengan begitu petani tidak lagi terjebak pada praktek-praktek rentenir dengan bunga yang tinggi dan mencekik," ungkap Nelson Pomalingo yang juga Bupati Gorontalo.

Menurut Nelson Pomalingo, salah satu tantangan yang dihadapi oleh petani adalah persoalan modal. Dengan adanya KUR sebaiknya diarahkan pada pembelian pupuk dan benih, agar petani benar-benar  meningkat kesejahteraan hidupnya. 

"Demikian pula hasil-hasil produksi pertanian terdapat kepastian terserap oleh pasar," imbuh Nelson. 

Hal ketiga diusulkan yakni HKTI harus menjadi orgnisasi yang dapat mengambil peran dalam upaya peningkatan produksi pertanin di daerah daerah.

"Pentingnya penguatan organisasi agar berperan besar dalam membangun ketahanan pangan, kemandirian pertanian, peningkatan produksi pertanin, dan meningkatkan kesejahtetaan petani khususya petani -petani di daerah," tandasnya. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama