"Pada tahun 2022 pemerintah melanjutkan Program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat," ujar Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Keberlangsungan sektor usaha, khususnya usaha mikro dan kecil menjadi perhatian utama pemerintah kala pandemi, sehingga berbagai program bantuan pun dikucurkan salah satunya BT-PKLW di tahun 2021 yang merupakan bentuk kompensasi kerugian ekonomi atas lonjakan kasus selama pertengahan tahun 2021 lalu.

Bantuan ini, kata dia, dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.

Ia menjelaskan BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem nol persen di tahun 2024, dengan besaran bantuan Rp600 ribu per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Khusus untuk nelayan kriterianya adalah pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).

Pemerintah berkepentingan agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, Airlangga menyebutkan terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI, sehingga diharapkan tidak ada duplikasi penerima. (An)

Proses penyaluran pun difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada TNI dan POLRI yang melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” tuturnya.