Terkait Kebijakan Mutasi ASN, DPRD Torut Ajukan Interpelasi

RANTEPAO (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara berencana akan mengajukan hak interpelasi ke Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang terkait kebijakan mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rantesiama mengatakan pengajuan hak bertanya DPRD kepada Bupati toraja utara itu sedang dalam proses. Nasdem saat ini sedang melakukan penggalangan politik ke sejumlah fraksi-fraksi DPRD untuk menyepakati pengajuan usul interpelasi ke pimpinan dewan.

"Nti klo sdh fix baru kita panggil," ungkapnya kepada kepada media ini Rabu (3/3/2022).

Informasi yang beredar sejumlah Fraksi akan ajukan hak interpelasi ke bupati terkait beberapa kasus yang dianggap meriahkan masyarakat, dimana beberapa waktu lalu kabupaten Toraja Utara kena sanksi dari Ditjen pendidikan karena mutasi kepala sekolah yang dilakukan Pemkab dan terkait polemik staf khusus Bupati yang diduga melakukan pungutan terhadap calon lurah.

"Ada dua kasus yang dianggap meresahkan masyarakat toraja utara yang membuat anggota  dprd torut akan mengajukan hak interpelasi terhadap bupati Bassang yakni dugaan pungutan terhadap calon kepala kelurahan yang diduga melibatkan staf khusus bupati dan pelanggaran mutasi guru yang mendapatkan sanksi dari ditjen kementerian pendidikan," kata salah satu ASN Toraja Utara. (Step)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama