Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Diduga Oknum Perangkat Desa Kotabumi Tengah Barat Potong Tunjangan BPD Secara Sepihak

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Muncul dugaan adanya pemotongan tunjangan ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dicairkan untuk bulan Januari hingga Maret tahun 2022.

Diduga pemotongan tunjangan tersebut dilakukan oleh bendahara Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. 

Bendahara desa berinisial DD tersebut melakukan dugaan tindakan pemotongan tunjangan BPD tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, tunjangan terpotong secara variasi, untuk ketua tunjangan nya di pangkas Rp. 300.000, wakil ketua Rp. 200.000. sekretaris Rp. 200.000. bendahara Rp. 200.000. Sementara 5 anggota BPD lainnya dipangkas masing-masing Rp. 150.000. 

Menurut anggota BPD berinisial RJI, penyaluran dana tunjangan itu tidak dilaksanakan di kantor desa, melainkan dihubungi secara personal ada yang bertemu di kediaman DD dan ada juga yang diantarkan langsung ke rumah anggota. 

"Saat saya ditelepon mengenai adanya kabar pencairan dana tunjangan BPD saya disuruh datang ke kediaman DD, namun saya berhalangan hadir karena saya sakit. Berselang esok hari DD mengantarkan langsung ke rumah saya, pas saya hitung, kok uangnya ini kurang 150.000, saya kira mungkin keliru. Ketika saya tanya  teman-teman BPD lainnya ternyata dananya dipotong oleh DD, tanpa ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu," ungkap RJI saat diwawancarai media ini, Jumat (29/4/2022). 

RJI merasa kecewa dan keberatan atas pemotongan yang dilakukan secara sepihak tersebut. Ia mengungkapkan tidak sepatutnya hal semacam ini dilaksanakan tanpa musyawarah sehingga pihaknya tidak mengetahui apa kegunaan dari hasil pemotongan tunjangan itu. 

"Jelas saya merasa kecewa, karena kami tidak tahu sama sekali tentang adanya pemotongan tunjangan kami tiba-tiba langsung di potong begitu saja, semestinya kami diajak musyawarah terlebih dahulu supaya kami tau untuk apa kegunaan dana itu, kalau kegunaan nya jelas dan sudah menjadi kesepakatan bersama jangankan cuma 150.000 mau di ambil semua juga tunjangan kami itu silahkan di ambil," jelasnya.  

Hal senada diungkapkan oleh anggota BPD berinisial S. Ia menerima tunjangan yang dibagikan oleh bendahara desa dengan jumlah yang tidak semestinya ia terima. Saat itu S menanyakan kenapa dan untuk apa dana tersebut di potong, namun S tidak mendapatkan jawaban kurang spesifik.

"Dana yang saya terima kurang 150,000. Saya tanya kenapa dan untuk apa di potong, DD bilang tidak tahu, saya tanya lagi siapa yang menyuruh memotong ini, dia tetap aja bilang tidak tahu," ungkap S. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui chatting whatsapp,  Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat Mirwan Aidi, mengatakan, ia  tidak ada pemotongan, pihaknya mencairkan tunjangan terhitung setengah bulan saja karena berpedoman pada SK BPD. 

"Bukan pemotongan, sesuai SK terakhir jadi dibayarkan 1/2 bulan aja, sisanya untuk BPD baru atau sesuai terbit  SK bupati. Jadi ngga ada yang namanya pemotongan yang kita pake SK," dalihnya.(yoke)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...