// Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Serangan Israel merusak rumah sakit di Tyre, Lebanon


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang juru bicara pemberontak Houthi di Yaman telah memperingatkan kemungkinan serangan terhadap militer AS jika kapal angkatan laut Amerika menyerang Iran dari Laut Merah.

Lanjut...

WMChannel


 

Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah

BADUNG (wartamerdeka.info) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan sampah. Terlebih, penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan retribusi persampahan atau kebersihan dalam pengelolaan persampahan di daerah. 

"Di mana dalam pengelolaan sampah ini Kemendagri juga telah mengeluarkan beberapa regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan (Tarif) Retribusi dalam Penyelenggaraan (Penanganan) Sampah," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update ke-15 bertajuk ‘Perencanaan dan Penganggaran Pengelolaan Sampah’ di Badung, Bali, yang dihadiri sejumlah pemda, belum lama ini.

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, penarikan retribusi yang mengacu pada Permendagri tersebut penting dilakukan untuk mengakomodir perhitungan kebutuhan biaya ideal penanganan sampah di daerah.

"Penganggaran juga bisa dianggarkan di pendapatan sumber pendapatan yang sah yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), sehingga dari sisi penganggaran ini sudah dibuka ruang agar penanganan sampah bisa lebih baik lagi. Jadi, di daerah silahkan bisa mengalokasikan penganggaran ini baik tadi yang bersumber (dari) DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun yang bersumber dari pendapatan daerah itu sendiri," tambah Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengajak seluruh pemda untuk kreatif dan inovatif dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Dirinya juga mengimbau agar pemda dapat bergerak serta membuat komitmen untuk diimplementasikan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya di lapangan.

"Tugas dari pemerintah di level masing-masing tentu melakukan pembinaan dan pengawasan. Pemerintah pusat melakukan pembinaan kepada pemerintah provinsi kabupaten/kota, provinsi melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota, kabupaten/kota melakukan pembinaan di wilayah masing-masing," jelas Fatoni.

Di lain sisi, dia juga menyampaikan, selama ini Kemendagri mendorong adanya kolaborasi dari hulu ke hilir dalam penanganan sampah. Tak hanya itu, Kemendagri juga memacu pengelolaan sampah agar dilakukan secara berkelanjutan.

"Kemendagri juga bersama dengan organisasi pemerintah daerah telah me-launching pengelolaan penanganan sampah melalui BLUD. Jadi melalui penanganan BLUD ini penanganan pengelolaan sampah khususnya dari segi keuangan bisa lebih fleksibel," tuturnya. 

Karena itu, Fatoni meminta berbagai pihak agar menunjukkan kapasitas memadai dalam mengelola lingkungan, utamanya sampah. Dalam penerapannya, pemda didorong agar dapat melakukan adaptasi dengan baik.

"Di dalam pengelolaan sampah itu bisa kita lakukan dengan berbagai cara, yang pertama adalah dengan juga dengan dikelola sendiri masyarakat, pemerintah daerah juga bisa bekerja sama dengan badan usaha, jadi kita bisa menggunakan kerja sama dengan badan usaha, kerja sama pemerintah dengan badan usaha Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kalau daerah namanya KPBDU," pungkasnya. (a)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama