// Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Serangan Israel merusak rumah sakit di Tyre, Lebanon


Sebuah rumah sakit di kota pesisir Tyre, Lebanon, telah rusak akibat serangan udara Israel terhadap bangunan-bangunan di dekatnya yang melukai 11 orang.

Lanjut...

WMChannel


 

Ketua Ranting PP Cikupa Klarifikasi Soal Surat Pengajuan THR

KAB TANGERANG (wartamerdeka.info) -  Ketua Ranting PP Desa Cikupa yang mendampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah  keras adanya surat pengajuan THR dari pihaknya.

Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, bahwa surat  Permohonan Proposal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah - tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dalam hal ini Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota.

"Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas dari tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahuinya dan  jajaran pengurus MPC. Diduga surat edaran itu telah dipalsukan oleh oknum.

“Untuk itu sekali lagi, kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut,"paparnya lagi. (Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama