Sebelum pelaksanaan pemilihan Ketua DPRD Kabupaten setempat Romli., S.Kom membacakan Tata tertib (Tatib) pemilihan dan dilanjutkan dengan proses pencoblosan surat suara.
Pada proses pencoblosan tersebut surat surat suara yang digunakan oleh pihak panitia berjumlah 47 surat suara, yang digunakan 43 dan sisa surat suara sebanyak 4 surat suara.
Seusai proses pencoblosan pihak panitia melanjutkan rangkaian kegiatan penghitungan suara hasil dari pencoblosan, Cawabup dengan Nomor urut satu Ardian Saputra., SH, mengatongi keseluruhan 43 suara dari total 43 anggota DPRD.
Selanjutnya DPRD Lampura akan segera menyampaikan hasil dari pemilihan Cawabup Lampura kepada Menteri Dalam Negeri guna menentukan hari dan tanggal pengambilan sumpah kepada Cawabup terpilih. (yoke)