KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Forum Penataan Ruang (FPR). FPR ini dalam rangka bahas izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Kabupaten Gorontalo.
Rapat bertempat di Ruang Madani lantai II Kantor Kantor bupati Gorongalo itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Roni Sampir, Rabu (06/04/2022).
Sekda Roni mengatakan, tugas utama dalam forum Penataan Ruang yakni perencanaan tata ruang, pemaparan tata ruang maupun pengendalian tata ruang sehingga dalam mengeluarakan rekomendasi perlu kehatian-hatian.
Disebutkan, dalam mengeluarkan rekomendasi ada yang perlu diperhatikan sebagai dasar, misalnya penataan ruang dalam rangka inverstasi. melihat efek jangan agar tidak membawa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Jangan sampai berdampak pada lahan perkebunan sehingga ketika kita mengeluarkan rekomendasi tidak akan terkendala di kemudian hari," ujar Roni. (Irf)