Pemkab Gorontalo Izinkan Masyarakat Sholat Taraweh Di Masjid, Bupati Nelson: Tapi Tetap Terapkan Prokes

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo  memperbolehkan masyarakat melakukan salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan puasa Ramadan 2022.

Meski demikian, pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah di masjid.

Terlebih, saat kini pandemi Covid-19 belum berakhir. Pakai masker, Sudah di vaksin minimla 2 kali dan kalau dapat sudah vaksin tiga kali

"Tahun ini umat muslim khsusnya masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di masjid Agung Baiturahman Limboto, Sabtu (2/4/2022). 

Selain mentaati protokol kesehatan yang diberikan  Bupati Nelson juga berharap, agar setiap masjid mempersiapkan dengan baik masjid-masjid terutama kebersihannya.

"Kebersihan masjid paling utama dan diperhatikan,"imbuh Nelson. 

Seperti diketahui, sesuai sidang isbat tadi malam, Pemerintah pusat melalui menteri agama mengumumkan hasil sidang isbat untuk  awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi. Berdasarkan hasil sidang, awal puasa disepakati dimulai pada Minggu (3/4/2022).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama