Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)
(Lawyer dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Indonesia Maju)
Sebagaimana yang pernah saya duga sebelumnya, tertangkap tangannya koruptor anak buah AHY yang saat itu menjabat sebagai Bupati Penajam Pasir Utara (PPU), yakni Abdul Gafur Mas'ud (AGM), rupanya cepat atau lambat akan membuka bunker persembunyian para koruptor yang lebih besar lainnya, yang bergerak secara rahasia dan sistematis di tubuh Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
KPK nampaknya sudah lama mempelajari kemana dana korupsi AGM yang merupakan salah seorang tangan kanan AHY di Kalimantan Timur itu mengalir, dan yang biasanya sebagian besarnya selalu dipersembahkan untuk para "berhala" politiknya di kepengurusan pusat (DPP).
Maka setelah meringkus enam orang tersangka korupsi di Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 lalu, KPK beraksi kembali dengan langkah pertamanya yakni memanggil Jemmy Setiawan, Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat pimpinan AHY.
Ali Fikri, Plt. Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulisnya, telah menyatakan bahwa "Jemmy diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU Kalimantan Timur tahun 2021-2022".
Selain itu KPK sebenarnya juga telah memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) DPP Partai Demokrat pimpinan AHY, yakni Andi Arief (AA) untuk dimintai keterangannya, namun Andi Arief rupanya masih belum mau datang ke KPK, hingga KPK telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Andi Arief.
Sebagai rakyat kita tentunya wajar dan patut bertanya-tanya, serta menduga-duga bahwa mangkirnya Andi Arief dari pemanggilan KPK, adakah karena ia masih sibuk untuk berusaha menghilangkan barang bukti, termasuk di antaranya sibuk mengatur strategi bagaimana kiranya AHY sebagai Ketum Partai Demokrat dan SBY sebagai Big Bossnya selamat dari pengintaian dan perburuan KPK dalam kasus korupsi yang dipimpin oleh koruptor AGM anak buah AHY terdepan di PPU ini?
Korupsi yang dilakukan oleh anak buah AHY dan yang selalu terhubung langsung dengan "berhala" politik Dinasti Cikeas sudah sering terjadi di mana-mana, di berbagai daerah, terakhir di antaranya yang pernah terjadi dan terbongkar di Jawa Barat dan di DKI Jakarta. Menangkap dan menyeret AHY dan Andi Arief ke KPK untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya, merupakan langkah cerdas dan pantas dilakukan oleh KPK sesegera mungkin.
Ketika nantinya KPK berhasil menangkap dan menyeret AHY dan AA ke KPK, maka disanalah mereka berdua akan menyanyi secara duet, tentang bagaimana Sang Berhala Politik Dinasti Cikeas menghimpun dana korupsi dari masa ke masa dan telah memenjarakan satu persatu "wayang-wayang politiknya" dari Pusat hingga yang ada di daerah-daerah.
Mari bersama kita tunggu aksi selanjutnya dari KPK untuk memburu dan menangkap para penerima "upeti" terbesar korupsi dari Bupati Penajam Pasir Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ini, sambil kita ngopi-ngopi di sekitar Candi Hambalang...(SHE).
Jakarta, 1 April 2022.