Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

21/05/22

Dirjen Zudan: Selama 7 Tahun Dukcapil Subsidi Rp 7,7 Triliun Pemanfaatan Data Berbasis NIK

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Pada era serba digital ini, data adalah sebuah aset penting dalam mengambil keputusan. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebutkan: 'Data is new oil'. Presiden Jokowi mengatakan, data lebih berharga dari minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci sukses pembangunan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP-el yang diakses oleh kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan dashboard monitoring mencatat lebih dari 7.7 Miliar kali NIK di klik selama 7 tahun terakhir. Lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

“Jika 1 kali klik data dinilai 1000 rupiah maka Dukcapil dapat memberi nilai tambah hingga mencapai 7,7 Triliun rupiah,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan video Tiktok @zudanariffakrulloh, dilihat Sabtu (21/5/2022)

Menurutnya, ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain. Bagi lembaga perbankan, asuransi, menurut Zudan, harga Rp1.000/klik adalah harga yang murah.

Namun, jelasnya, nilai tersebut dianggap tidak akan pernah ada jika tidak dimanfaatkan. NIK penggunaanntya sebagai Single Identity Number perlu diwujudkan. "Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar," ujarnya.

Layanan akses verifikasi data gratis, menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, adalah sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dengan memberi manfaat konkret bagi lembaga pengguna.

Karena dulunya, lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp40.000 hingga Rp50.000 per verifikasi satu data pelanggan yang mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan. 

"Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 7.7 Miliar selama 7 tahun terakhir ini. Namun tidak akan pernah ada valuasi, kalau data tidak dimanfaatkan," kata Prof. Zudan.

Di sisi lain, Dirjen Zudan berharap data tersebut akan lebih bermanfaat jika dipakai secara terus menerus. Dengan dipakainya data Dukcapil khususnya NIK oleh berbagai lembaga akan menimbulkan banyak manfaat bagi para user. 

“Minimal mereka tidak perlu mengumpulkan atau mencari data sendiri. Silakan manfaatkan data Dukcapil untuk verifikasi dan validasi (verivali) berbasis NIK," pungkasnya. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024