Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

06/05/22

Keluarga Korban Pembunuhan Di Sindang Sari Minta Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Utama

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info)- Insiden pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Minggu (1/5/2022), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama BNR (40)  masih menimbulkan polemik panjang.

Pasalnya, keluarga korban keberatan atas keputusan Polres Lampura yang hanya menetapkan satu tersangka dari dugaan pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang.

Atas dasar dugaan tidak semua pelaku ditetapkan tersangka, keluarga korban mendatangi Mapolres Lampura untuk melakukan laporan polisi Nomor:STPL/1223/B-1/V/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, Kamis (5/5/2022).


Perwakilan keluarga Musak, didampingi istri korban dan beberapa keluarga lainnya setelah selesai melakukan laporan Polisi, Mendatangi sekretariat PD IWO Lampura, untuk mejelaskan apa yang menjadi keberatan keluarga dari proses hukum yang menimpa keluarga mereka.

"Kami melaporkan kasus pembunuhan adek kami, atas dasar video yang beredar dimasyarakat bahwa korban mengatakan saat detik detik terakhir sebelum dia meninggal, saat ditanya oleh masyarakat 'kamu ribut dengan siapa' korban menjawab 'dengan saudara WND didalam video tersebut," terangnya.

Dugaan sementara Polres Lampura hanya menetapkan satu tersangka yakni JAU, sementara pada awalnya mengamankan dua orang terduga pengeroyokan JAU dan ILH,

"Kami berharap WND bisa ditangkap, dengan dasar beredarnya video korban yang mengatakan dirinya berkelahi dengan WND,"harapnya.

Untuk diketahui saat ini hanya JAU, yang ditahan di Mapolres Lampung Utara, sementara ILH dan WND masih berlenggang bebas.

"Kami keluarga korban berharap Polres Lampung Utara dapat bekerja profesional dengan melihat bukti dilapangan dan kami yakin bahwa Polri akan menegakkan hukum dengan seadil adilnya," ujarnya.

Di tempat yang sama, Yanti Sari, Istri dari korban (Alm BNR) menjelaskan kronologis sesaat sebelum kejadian. "Sebelum suami saya pergi hanya berpesan jaga anak anak, karena pesan whatsApp saya sudah dibalas Wandi," kata Yanti menirukan ucap Alm BNR, 

Saat ditanya apakah dia (Yanti,red) mengetahui bahwa suaminya (BNR) akan berkelahi, Yanti mengatakan dia tidak mengetahuinya.  "Suami hanya berpesan jaga anak anak, saya tidak tau bahwa dia mau berkelahi," jelasnya.(yoke)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024