// Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz //

Berita Foto

Pembicaraan Israel-Lebanon akan dimulai pukul 11 ​​pagi di Washington, DC


Duta Besar Lebanon Nada Hamadeh dan Duta Besar Israel Yechiel Leiter dijadwalkan bertemu di Washington, DC, pukul 11 ​​pagi waktu setempat (15:00 GMT) untuk memulai pembicaraan langsung yang jarang terjadi, menurut jadwal yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS.

Lanjut...

 


Keterlaluan, Oknum Kepala Sekolah SD Di Barru Tega Aniaya Muridnya, Mudassir Minta Polisi Usut Tuntas

Ketua DPD Partai Golkar Kab Barru Mudassir Hasri Gani (MGH) sesalkan penganiayaan murid SD oleh oknum kasek 
BARRU (wartamerdeka.info) - Tragis... Oknum Kepala (Kasek) SD Negeri 13 Barru diduga telah telah melakukan penganiayaan terhadap seorang muridya sendiri yang masih duduk di kelas 3.  

Berdasarkan laporan dari keluarga kerabat korban, oknum Kasek tersebut menampar kemudian mencekik leher, bahkan meludahi berkali kali murid SD kelas 3 berinisial FR tersebut. Peristuwa tersebut terjadi pada Selasa (24/5/2022).

Belum diketahui apa motif oknum kepala sekolah tersebut dengan menganiaya muridnya,  hingga murid insial FR tersebut melaporkan ke orang tuanya. 

Orangtua FR merasa terpukul dengan tindakan yg dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Sang orang tua pun berniat melaporkan kasus tersebut, ke pihak berwajib, cuman keluarga korban ragu jika laporannya tidak ditindaklanjuti karena bukan dari keluarga yang berada.

Terkait kasus tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kab Barru Mudassir Hasri Gani (MGH) berharap agar pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, mengusut kasus tersebut secara tuntas.

"Agar kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, dan tidak terulang lagi," tandasnya, Rabu  (24/5/2022).

Dia juga berharap  pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan segera melakukan kroscek ke sekolah tersebut. 

Apapun dan bagaimana pun alasannya, tambah Mudassir, tindakan oknum kepala sekolah tersebut, yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, tidak dibenarkan.

"Kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum UU perlindungan anak. Pendidikan hadir sebagai solusi permasalahan SDM kita bukan sebagai neraka masa depan anak kita," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama