Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

25/05/22

Keterlaluan, Oknum Kepala Sekolah SD Di Barru Tega Aniaya Muridnya, Mudassir Minta Polisi Usut Tuntas

Ketua DPD Partai Golkar Kab Barru Mudassir Hasri Gani (MGH) sesalkan penganiayaan murid SD oleh oknum kasek 
BARRU (wartamerdeka.info) - Tragis... Oknum Kepala (Kasek) SD Negeri 13 Barru diduga telah telah melakukan penganiayaan terhadap seorang muridya sendiri yang masih duduk di kelas 3.  

Berdasarkan laporan dari keluarga kerabat korban, oknum Kasek tersebut menampar kemudian mencekik leher, bahkan meludahi berkali kali murid SD kelas 3 berinisial FR tersebut. Peristuwa tersebut terjadi pada Selasa (24/5/2022).

Belum diketahui apa motif oknum kepala sekolah tersebut dengan menganiaya muridnya,  hingga murid insial FR tersebut melaporkan ke orang tuanya. 

Orangtua FR merasa terpukul dengan tindakan yg dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Sang orang tua pun berniat melaporkan kasus tersebut, ke pihak berwajib, cuman keluarga korban ragu jika laporannya tidak ditindaklanjuti karena bukan dari keluarga yang berada.

Terkait kasus tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kab Barru Mudassir Hasri Gani (MGH) berharap agar pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, mengusut kasus tersebut secara tuntas.

"Agar kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, dan tidak terulang lagi," tandasnya, Rabu  (24/5/2022).

Dia juga berharap  pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan segera melakukan kroscek ke sekolah tersebut. 

Apapun dan bagaimana pun alasannya, tambah Mudassir, tindakan oknum kepala sekolah tersebut, yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, tidak dibenarkan.

"Kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum UU perlindungan anak. Pendidikan hadir sebagai solusi permasalahan SDM kita bukan sebagai neraka masa depan anak kita," pungkasnya. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024