Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

13/05/22

Terkait Dugaan Kasus Suap, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Jemput Paksa  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy  tiba di Gedung KPK 

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjemputan paksa dilakukan setelah Richard tidak memenuhi panggilan yang dilakukan secara patut dan sah.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Penjemputan paksa ini, kata Ali Fikri terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon, Maluku pada tahun 2020.

"Hari ini, tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon," kata Ali Fikri.

Pihak-pihak yang dijemput paksa, termasuk wali kota Ambon telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ali mengatakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa tim penyidik akan segera membawa Richard untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  "Nanti saya kira teman-teman bisa menunggu kehadiran yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," imbuhnya

Richard diketahui tengah diusut dalam kasus dugaan suap  terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Ambon tahun 2020. Apalagi kini Richard berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Perkembangannya nanti akan kami informasikan mengenai konstruksi perkaranya dan siapa pihak yang menjadi tersangka dimaksud, mudah-mudahan malam ini bisa kami sampaikan kepada masyarakat semuanya," kata Ali.

Sementara itu, Richard yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 18.02 WIB membantah tidak kooperatif.

Richard mengklaim tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena menjalani operasi kaki. "Enggak. Enggak. Saya operasi kaki. Saya operasi kaki," ucap Richard di Gedung KPK, Jakarta.

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024