Wabup Lampura Mengambil Sumpah Dan Bagikan Petikan Penerima SK PPPK Tahap I Dan II

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra, S.H. Mengambil Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Tahap II Guru dan Non Guru Formasi 2021 sebanyak 891 pegawai P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura dan membagikan Petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara,yang dilaksanakan di Stadion Sukung Kotabumi,Rabu (22/06/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Lampura, Hi Budi Utomo.SE.M.M. Yang di wakili Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H, dalam hal itu didampingi Asisten III Sofyan , S.P., M.M dan Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadilah dan dihadiri Kepala Badan/Kepala Dinas dan ratusan para pegawai yang menerima SK PPPK Se-kabupaten Lampung Utara.

Dalam Sambutan Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra, S.H saat membacakan petikan SK Bupati Lampung H. Budi Utomo, untuk menyerahkan SK kepada 891 PPPK Guru dan PPPK Non Guru itu mengucapkan selamat kepada ratusan Guru dan Non Guru yang menerima petikan SK dan sudah disumpah, terdiri dari guru PPPK 889 dan Non Guru PPPK 2 orang tersebut.

"Semoga nantinya dapat berguna bagi Lampura dan memajukan Lampura lebih maju dan lebih baik lagi di kemimpinan Bupati Lampura H. Budi Utomo S.E.,MM dan Wakil Bupati Lampura  Ardian Saputra," kata Wabup Lampura, Ardian Saputra, S.H dalam sambutannya.

Diketahui, dari seluruh kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung bahwa kabupaten Lampung Utara adalah peringkat pertama atau terbesar bagi penerima pegawai PPPK Guru dan Non Guru pada formasi tahun 2021 tersebut.Ucap wakil Bupati Lampura.

Dalam Kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilah mengatakan bahwa berdasarkan UUD tahun nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas tentang peraturan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis kepegawaian pemerintah dengan perjanjian kerja, surat Kepala Kantor Regional V Badan kepegawaian negara dengan lembar penetapkan nomor induk pegawai dengan perjanjian kontrak.

"Maksud dan tujuan, merujuk pada peraturan kepegawaian negara nomor 18 tahun 2020, tentang perubahan atas  peraturan kepegawaian negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bahwa Pemerintah daerah dengan perjanjian kerja yang telah mendapatkan nomor induk untuk segera dilantik dan diangkat sumpahnya."

Menurutnya, untuk jumlah formasi tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari tahap kesatu dan tahap 

kedua untuk PPPK Guru berjumlah 889 orang dan untuk PPPK Non guru berjumlah dua orang. "Maka dari itu, kita hari ini melakukan Sumpah janji, penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan petikan SK Bupati Lampung Utara bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap I dan Tahap II guru dan non guru formasi tahun 2021," ujarnya.kata Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilah saat dalam sambutannya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama