Tim Kemendagri Turun Ke Lapangan Dorong Percepatan Zero Case PMK Di Bali

BALI (wartamerdeka.info) -  Kementerian Dalam Negeri melakukan pantauan langsung  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Buleleng, Bali, Selasa (19/7/2022). 

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Edison Siagian mengatakan, Bali merupakan special Case karena persiapan G20 dan pengamanan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Pada kunjungan terakhir dengan Menko Marves, Mentan dan Kepala BNPB pada 8 juli lalu, sudah disampaikan bahwa harus zero case, dan diharapkan minggu ini sudah Bebas PMK," kata Edison siagian pada saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Rabu 20 (Juli 2022).

Dari Kunjungan lapangan, diketahui sebanyak 58 Ekor sapi di 8 Desa terdampak PMK telah dilakukan pemotongan bersyarat pada 19 Juli. Total sampai saat ini dari 532 Ekor Sapi yang terkena PMK sudah dipotong bersyarat sebanyak 323 Ekor, mati 3 Ekor dan sakit 208 Ekor yang semuanya berada di Buleleng. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Made Sumiarta menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Buleleng telah melakukan upaya penanganan PMK dan optimis Buleleng akan zero case dalam waktu dekat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin, Seluruh Stake Holder Dinas Pertanian Buleleng telah melakukan Komunikasi dan Edukasi kepada peternak demi menanggulangi Penyebaran PMK," kata Made yang merupakan Anggota tim teknis satgas Penanganan PMK di Bali. 

Made menyampaikan telah dilakukan negosiasi terkait pemotongan bersyarat kepada Peternak sapi terduga PMK oleh aparat dan satgas PMK, dipimpin langusng oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.

“Kendala di lapangan masih ada yang menolak untuk melakukan pemotongan bersyarat, kecuali ada kompensasi, ini sedang kami siapkan," tambah Made 

Kementerian Dalam Negeri menghimbau Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk Mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan kepada hewan ternak, serta terus Melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BNPB, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) beserta anggotanya, juga dengan TNI/POLRI dalam melakukan langkah-langkah penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kementerian Dalam Negeri telah membentuk Tim Khusus dalam Pemantauan PMK yang terdiri atas Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Administrasi Wilayah, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum serta Staf Khusus Bidang Politik dan Media.  Kunjungan ini dilakukan karena Bali merupakan satu dari tiga wilayah yang menjadi fokus penanganan PMK, dua wilayah lain yaitu Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat akan dikunjungi pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2022. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama