Diduga Main Judi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

BARRU (wartamerdeka.info) - Sedikitnya 5 orang warga Palanro Kecamatan Mallusetasi Kab Barru diamankan Tim Resmob Polres Barru. Tim yang dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan  pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM, MA, AGS, SD, dan U. Kelimanya adalah warga Kecamatan Mallusetasi.

Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin  di ruang kerjanya Rabu (24/8/2022) mengatakan bahwa, tim Resmob satuan Reskrim memperoleh informasi dari warga bahwa di Palanro berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh warga setempat. 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Barru kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar di tempat yang dimaksud sedang berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu joker, selanjutnya tim Resmob Polres Barru melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut," terang Fatahuddin.

(Ahkam/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama