Rabu Ini Fadel Muhammad Akan Laporkan La Nyalla Cs Ke Bareskrim

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Rabu ini (24/8/2022) akan  melaporkan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan sejumlah Anggota DPD  ke Bareskrim Mabes Polri

Hal ini terkait dengan adanya usulan  pencopotan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR melalui gerakan "Mosi Tidak Percaya" oleh La Nyalla Mattalitti  sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Laporan ke polisi ini menyangkut tiga hal, yaitu pencemaran nama baik, kesewenang wenangan pimpinan DPD dan mengunakan Lembaga tinggi Negara untuk kepentingan pribadi," ujar Fadel Muhammad, Selasa malam (23/8/2022).

Fadel, sebelumnya telah keberatan dengan keputusan pencopotan dirinya dari Wakil Ketua MPR unsur DPD. 

Fadel menolak mosi tidak percaya yang ditandatangani 102 anggota DPD terhadapnya.

Fadel Muhammad adalah salah satu Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI,  yang terpilih melalui hasil pemungutan suara (voting) meraih suara terbanyak, yaitu 59 suara dari 136 anggota.

Sebelumnya, Fadel mengatakan, ada tiga langkah hukum  yang akan dilakukannya.

Yakni pertama, upaya hukum secara internal dengan melapor ke BK.   

Dirinya akan membuat somasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang menandatangani. 

Fadel menganggap langkah "mosi tidak percaya" itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD.

Untuk itu Fadel akan menuntut somasi sebesar Rp 100 miliar yang ditanggung oleh DPD RI.

Langkah, Kedua, Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik. 

Ketiga, karena sudah ditetapkan dan diketok palu dalam Sidang Paripurna oleh Ketua DPD RI, maka Fadel akan ajukan hal ini ke PTUN. 

Yang terakhir Fadel akan mengajukan gugatan perdata dengan penetapan ganti rugi.

Fadel ini seperti diketahui, masa baktinya menjadi Wakil Ketua MPR RI dalam satu periode 2019-2024. Sehingga pencopotannya dengan proses pengambilan suara itu tidak sesuai dengan kaidah hukum dan aturan perundang-undangan. 

"Tindakan sewenang-wenang DPD yang tidak sesuai konstitusi ini harus dilawan," tandasnya.

Sebelumnya,  Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, mengataksn, pencopotan Fadel  itu karena adanya mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.

Dikatakan La Nyalla, dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI. (A)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama