Belum Setahun Berdiri, UKM Start Up Unhas Berhasil Meraih Pendanaan Program Kemendikbud PPK Ormawa Tingkat Nasional

BULAN Juni lalu, UKM Start Up Universitas Hasanuddin terpilih menjadi salah satu organisasi kemahasiswaan yang meraih pendanaan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) tahun 2022. Program ini diikuti oleh seluruh Universitas di Indonesia dan terpilihlah 328 proposal yang berlanjut ke tahap pengabdian. 

Pada program pengabdian tersebut, UKM Start Up berfokus melakukan branding wisata secara digital melalui teknologi virtual reality. 

Sejumlah mahasiswa dari tim PPK Ormawa UKM Start Up Unhas melakukan survei lokasi wisata di Desa Pucak sebagai salah satu tahap persiapan dari project yang dibuatnya. Project tersebut berupa project pengabdian yang meliputi pengenalan wisata di Desa Pucak. 

Desa Pucak merupakan salah satu Desa di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, yang memiliki berbagai potensi wisata. 

Tim PPK Ormawa UKM Start Up Unhas menghabiskan waktu 2 hari dalam melakukan survei di sejumlah lokasi wisata, yaitu Kebun Raya Pucak, Teaching Farm, Kampung Sejuk, Danau Pemancingan, dan lokasi wisata baru yang dalam proses pembangunan yaitu Paralayang.

Sebelum melakukan survei, tim PPK Ormawa KM Start Up Unhas telah lebih dulu melakukan seminar program kerja pada 25 Agustus 2022 silam yang dihadiri warga dan staff desa sebagai bentuk pengenalan program. 

Project pengabdian ini nantinya akan memiliki luaran berupa website sebagai media branding, buku pengembangan soft skill sebagai buku panduan bagi warga setempat, peta wilayah,  serta berbagai publikasi dalam bentuk katalog, jurnal, maupun video. 

Program pengabdian ini diharapkan mampu memperkenalkan wisata desa pucak, sehingga mampu ketahanan pariwisata di Desa Pucak. UKM Start Up merupakan UKM terbaru di Universitas Hasanuddin yang diresmikan bulan Februari lalu. Walaupun belum genap setahun, UKM Start Up Unhas telah menorehkan berbagai prestasi baik kancah nasional maupun internasional.

(Hikma/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama