Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sudah Lama Tidak Harmonis?

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Ada kabar mengejutkan dari Purwakarta.  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai pada Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada Senin (19/9/2022) lalu. 

Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di laman Pengadilan Agama Purwakarta.

Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta itu bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Penyebab dari perceraian masih belum diketahui hingga sampai saat ini. Keduanya belum memberikan keterangan.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan untuk sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika diagendakan pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang.

Sudah Tidak Harmonis Lagi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Jauh hari sebelumnya, banyak tokoh masyarakat, Tokoh Politik, Agama, kalangan Akademisi Purwakarta  membicarakan ketidak harmonisan hubungan antara Bupati Anne dan Suaminya Anggota DPR - RI (Fraksi Golkar) Dedi Mulyadi 

Belum jelas benar apa penyebab sehingga bahtera rumah tangga serta kehidupan pribadi antara Bupati Anne dan suaminya Dedi Mulyadi menjadi tidak harmonis

Masyarakat Purwakarta hanya menilai dari sudut pandang kondisi pemerintahan dan kebijakan Bupati Anne.

Karena publik melihat secara kasat mata adanya tarik ulur kepentingan dari berbagai hal kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan antara Bupati Anne dan suaminya Dedi Mulyadi, yang merupakan mantan Bupati Purwakarta.

Dominasi Anggota DPR - RI  Dedi Mulyadi sebagai Suami Bupati Anne yang masih kuat pengaruhnya di kalangan Eksekutif dan legislatif di Kab.Purwakarta, membuat seolah ada matahari kembar dalam kepemimpinan di Kab.Purwakarta

Bahkan pengaruh besar Dedi Mulyadi sampai ke tingkat Desa, dimana banyak kepala Desa yang masih loyal kepadanya dan mengikuti kepentingan yang Dedi Mulyadi inginkan.

Sehingga program - program Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dicanangkan Bupati Anne seolah hampa dan bahkan terhambat.

Dengan melihat kondisi seperti ini masyarakat Purwakarta sudah tidak merasa kaget lagi kalau Bupati Purwakarta, Hj.Anne Ratna Mustika secara resmi telah melayangkan gugatan cerai pada suaminya salah seorang Anggota DPR RI yaitu Dedi Mulyadi

Sementara mengomentari perihal ini, Tokoh Masyarakat Purwakarta Ir.Awod Abdul Gadhir, kepada wartamerdeka.info Rabu, (21/9/2022) mengatakan, dirinya sudah dari awal  memprediksi seperti ini 

Dia mengamati banyak keganjilan dari kegiatan bupati yang dicounter oleh suaminya. Banyak contoh, diantaranya yang sempet menjadi viral  Sidang Paripurna hari Jadi Purwakarta yang tidak dihadiri Semua Anggota DPRD 

Ada momen kegiatan hari jadi yang dilaksanakan di Purwakarta malah Dedi Mulyadi bikin kegiatan tandingan di Kabupaten Subang.

Kemudian dua agenda pembahasan Raperda penting menyangkut kepentingan Masyarakat serta Rapat Paripurna yang gagal Karna Anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, yang sekarang masih digugat oleh Masyarakat Purwakarta.

Serta tidak diundang nya Bupati Purwakarta pada Rapat Kerja Golkar beberapa waktu lalu.

Dan program Bupati seperti Gempungan sebagai pelayanan Administrasi langsung kepada masyarakat yang melibatkan Kepala Desa tidak semua Kepala Desa dapat menjalankan program tersebut dan bahkan Kepala Desa seolah tidak kompak, ini jelas menghambat program yang sudah terencana.

(AsBud)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama