Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

05/10/22

Kemendagri Bersama KPK Bahas Pengembangan Informasi Pembangunan Daerah Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

JAKARTA (wartamerdeka.info)  – Dalam rangka percepatan penyempurnan pengembangan informasi pembangunan daerah (IPD) dalam SIPD, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan diskusi bersama KPK membahas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui SIPD pada Selasa (04/10/2022).

Pertemuan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan, S.T. MM, yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Subdit Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah, dan turut dihadiri Koordinator Harian Stranas PK, Zil Irvan Rusli bersama dengan tim Stranas PK secara offline di Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Terdapat dua poin penting yang dibahas dalam pertemuan dimaksud. 

Pertama bagaimana rencana pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid. 

Kedua SIPD dalam mendukung target integrasi perencanaan pembangunan dan pengganggaran.

Di dalam diskusi, Iwan menyampaikan bahwa pihaknya optimis terhadap sistem informasi pembangunan daerah yang saat ini sedang dikembangkan, akan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dibagi-pakaikan serta dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan hingga tahap penganggaran pembangunan daerah.

‘’KPK mendukung penuh terhadap upaya Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam menghasilkan sistem informasi pembangunan daerah yang dapat saling terhubung dan dapat dibagi-pakaikan. Hal ini karena dapat mendukung target Stranas-PK terutama dalam integrasi perencanaan pembangunan dan penganggaran berbasis elektronik dalam SIPD," ungkap Zil Irvan.

Lebih lanjut, disampaikan progres pengembangan informasi pembangunan daerah yaitu sebanyak 30 pemerintah daerah saat ini sedang melaksanakan uji coba pengembangan informasi pembangunan baik melalui penginputan langsung maupun integrasi. Pendampingan terhadap daerah-daerah uji coba dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin proses uji coba berjalan lancar. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar