JAKARTA (wartamerdeka.info) – Dalam rangka percepatan penyempurnan pengembangan informasi pembangunan daerah (IPD) dalam SIPD, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan diskusi bersama KPK membahas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui SIPD pada Selasa (04/10/2022).
Pertemuan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan, S.T. MM, yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Subdit Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah, dan turut dihadiri Koordinator Harian Stranas PK, Zil Irvan Rusli bersama dengan tim Stranas PK secara offline di Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Terdapat dua poin penting yang dibahas dalam pertemuan dimaksud.
Pertama bagaimana rencana pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid.
Kedua SIPD dalam mendukung target integrasi perencanaan pembangunan dan pengganggaran.
Di dalam diskusi, Iwan menyampaikan bahwa pihaknya optimis terhadap sistem informasi pembangunan daerah yang saat ini sedang dikembangkan, akan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dibagi-pakaikan serta dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan hingga tahap penganggaran pembangunan daerah.
‘’KPK mendukung penuh terhadap upaya Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam menghasilkan sistem informasi pembangunan daerah yang dapat saling terhubung dan dapat dibagi-pakaikan. Hal ini karena dapat mendukung target Stranas-PK terutama dalam integrasi perencanaan pembangunan dan penganggaran berbasis elektronik dalam SIPD," ungkap Zil Irvan.
Lebih lanjut, disampaikan progres pengembangan informasi pembangunan daerah yaitu sebanyak 30 pemerintah daerah saat ini sedang melaksanakan uji coba pengembangan informasi pembangunan baik melalui penginputan langsung maupun integrasi. Pendampingan terhadap daerah-daerah uji coba dilakukan secara berkelanjutan untuk menjamin proses uji coba berjalan lancar. (A)