PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Sidang mediasi ke dua, gugatan cerai Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika atas suaminya Dedi Mulyadi Anggota DPR - RI (Fraksi Golkar) di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022) kembali diundur.
Pasalnya Tergugat Dedi Mulyadi kembali tidak menampakkan batang hidungnya pada sidang Mediasi kedua, setelah sebelumnya juga pada sidang Mediasi pertama pada 5 Oktober 2022 Dedi tidak hadir dan hanya diwakili oleh penasehat hukumnya.
Menurut penasehat hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat SH, ketidak hadiran kliennya pada sidang kali ini karena kesibukan agenda Reses beliau sebagai Anggota DPR - RI, dan tidak adanya surat Panggilan resmi untuk mediasi kali ini dari pengadilan Agama kepada tergugat akan tetapi penasehat hukum hanya menerima materi gugatan saja.
"Pak Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang karena beliau sebagai Anggota DPR- RI Sibuk Reses dan juga sebagai tergugat tidak menerima surat panggilan secara resmi dari Pengadilan Agama untuk sidang Mediasi ke dua ini," kata Ojat.
Sementara Bupati Purwakarta, Hj.Anne Ratna Mustika sebagai penggugat kepada Awak Media seusai sidang Mediasi, Rabu (19/10/2022) menjelaskan, harusnya tergugat komitmen dan menghormati proses sidang di Pengadilan Agama.
"Jangan seolah mengulur ulur waktu karena kalau bicara sibuk saya juga sama sibuk, apalagi agenda sidang gugat cerai saya hari ini bertepatan dengan agenda undangan penting di Cirebon yang dihadiri presiden dan saya menugaskan pak Wabup untuk menghadirinya," jelas Anne.
Anne juga berharap untuk mediasi ke tiga sebagai Mediasi terakhir yang agendanya dijadwalkan pada 27 Oktober 2022 agar tergugat dapat hadir supaya semuanya bisa cepat berakhir.
Menanggapi ketidak hadiran tergugat Dedi Mulyadi disidang mediasi ke dua, Tokoh Purwakarta H.Awod Abdul Ghadir, Mengatakan, kok tidak hadir lagi sih, padahal kan kemaren dia buat acara rame sekali di Wanayasa sampai buka bukaan segala, maksudnya buka baju, dan dikerubungi emak emak sampai ada Kiss kissan segala, yang akhirnya banyak menuai kritikan dari sejumlah pihak, giliran sidang yang menentukan nasib rumah tangganya malah dia mengulur ulur waktu, Pungkas Ami Awod.(AsBud)