Disdukcapil Kota Depok Dan Kota Bandung Terus Berinovasi, Luncurkan Program Baru Layanan Adminduk

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota Depok dan Kota Bandung terus berinovasi dengan dukungan teknologi informasi untuk memberikan layanan kependudukan agar mudah dan cepat, sehari selesai.

Inovasi tersebut sejalan dengan arahan dari Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh agar kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh jajaran Dukcapil harus berdampak langsung kepada masyarakat. Apabila tidak berdampak, maka perlu dilakukan evaluasi.

"Jadi jangan takut untuk bertransformasi, layanan menjadi lebih mudah, layanan menjadi lebih cepat, punglinya bisa dihapus. Itu yang saya sebut sebagai kebijakan yang berdampak," jelas Zudan.

Inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, adalah dengan membuat program dengan nama Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok), yang secara khusus melayani akta kelahiran, KIA, dan akta kematian dengan 1 hari selesai di kecamatan.

Sedangkan Disdukcapil Kota Bandung me-launching Lantatur (Layanan Tanpa Turun). Lantatur menjadi inovasi terbaru demi memudahkan layanan kepada masyarakat, yakni layanan pengambilan hasil layanan adminduk antara lain KTP-el dan KIA secara drive thru.

Untuk program Gladis Tiktok di Kota Fepok, warga harus melakukan pendaftaran. Link pendaftaran akan dibuka per kecamatan 7 hari sebelum pelaksanaan dan ditutup 3 hari sebelum pelaksanaan.

Link pendaftaran berbentuk Google Form. Namun, bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring bisa datang kecamatan untuk mendapat bantuan petugas.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widyatti mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil masih terdapat warga Depok berusia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran dan KIA. Karena itu, percepatan harus dilakukan, antara lain melalui Gladis Tiktok.

Inovasi tersebut diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas. Sebab, semua dokumen tersebut ke depan dibutuhkan dalam mengurus keperluan warga.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan layanan kependudukan di Depok harus mudah, gratis, dan cepat atau 1 hari selesai. Ini yang harus dimanfaatkan oleh dinas atau perangkat daerah (PD) dalam mempercepat pelayanan kependudukan.

Dengan kemudahan yang didapat, warga bisa menjadi betah dan nyaman tinggal di Depok. Yang lebih penting ketika teknologi digunakan dengan baik, maka akan terbentuk Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Layanan lain yang memudahkan warga Depok mendapatkan layanan kependudukan yaitu Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima).

Sanpel De Prima merupakan unit layanan Disdukcapil di kecamatan, sebagai implementasi proyek perubahan dari Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional II angkatan XI BKPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Sanpel De Prima akan ada di 11 kecamatan. Targetnya, pada Desember 2022 semua kecamatan memiliki layanan tersebut sehingga semua layanan Dukcapil di kelurahan-kelurahan ditiadakan.

Sanpel De Prima merupakan respons dari hasil survei kepuasan masyarakat. Pada survei tersebut sebelumnya diketahui masih terdapat ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Kota Depok, khususnya pada kecepatan penerimaan dokumen kependudukan.

Untuk memberikan pelayanan prima maka hal mendesak dilakukan oleh Disdukcapil Kota Depok yakni mendekatkan pelayanan bagi masyarakat dengan pemenuhan standar pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan tetap memenuhi kaidah pelayanan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Sanpel De Prima secara bertahap diterapkan, yang sampai dengan bulan Desember 2022 beroperasi di 11 kecamatan.

Sanpel De Prima merupakan tempat pembuatan semua dokumen kependudukan yang berlokasi di kantor kecamatan, seperti KK, KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.

Inovasi lain Disdukcapil yakni mengoperasikan Unit Pelayanan Publik (UPP) di empat kecamatan yaitu Kecamatan Tapos, Sukmajaya, Bojongsari, dan Cinere dan bertahap pihaknya akan dibuka di 11 kecamatan.

Dengan adanya UPP pelayanan di kelurahan akan ditiadakan. Semua terpusat di kantor kecamatan, warga bisa melakukan layanan seperti yang ada dinas pada UPP di kecamatan. UPP menjadi alternatif bagi warga dalam mengakses pelayanan dokumen kependudukan.

Disdukcapil juga melakukan inovasi dengan meluncurkan layanan drive thru bernama De Fast yang memudahkan warga dalam pengambilan dokumen kependudukan. Inovasi ini memudahkan pemohon dokumen tanpa ke kantor Disdukcapil di Dibaleka II. Pemohon juga tidak perlu memarkir kendaraan.

De Fast melayani dokumen kependudukan KTP elektronik dan KIA serta cetak cepat KTP elektronik yang hilang dengan syarat surat keterangan dari kepolisian.  De Fast diluncurkan utuk memberi layanan mudah, cepat, dan akurat tanpa turun dari kendaraan.

Layanan ini hanya membutuhkan 5-15 menit dan dibuka di samping Gedung Perpustakaan Kota Depok setiap hari Senin--Jumat pukul 08.30 WIB--14.00 WIB.

Alurnya, pemohon dapat mendaftar melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo) yang bisa diakses pada nomor 0811-90-3276. Setelah berhasil mendaftar melalui WA dan meng-upload persyaratan, pemohon bisa langsung mendapatkan layanan KTP-el atau KIA.

Sementara itu program Lantatur (Layanan Tanpa Turun) di Kota Bandung di-launching bersamaan dengan dicanangkannya Kisanak (KIA kerja sama dengan Sekolah Anak) di Grand Aquila Hotel, Bandung, Senin (14/11/2022). 

Kisanak dan Lantatur ini diresmikan secara langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Kota Bandung Tedi Rusmawan, Anggota DPR RI Komisi X Dapil Bandung dan Cimahi Sodiq Mujahid dan Kadis Dukcapil Tatang Muhtar. 

"Lantatur saat ini baru melayani pengambilan KTP-el dan KIA. Insya Allah ini akan terus kita evaluasi dalam perkembangannya ke depan," tutur Kadis Dukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar.

Lantatur yang berlokasi di samping Kantor Disdukcapil Kota Bandung ini buka dari Senin – Jum’at mulai pukul 08.00- 15.00 WIB. Namun, sebelum mengambil dokumen kependudukan melalui Lantatur, masyarakat harus mengakses aplikasi Salaman dan memilih jasa layanan terlebih dahulu. Sehingga, setiap masyarakat yang hadir telah memiliki jadwal tertentu sesuai dengan notifikasi yang didapat dari aplikasi. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama