Membedah Janji Kampanye Bupati Yes (6): Merit sistem atau Spoil Sistem?


Oleh : W. Masykar

Dalam suatu kegiatan podcast Eep Saifulloh Fatah membedakan antara supporter dan voter, jika supporter adalah pendukung sehingga di saat selesai urusan dukung mendukung, ya selesai. Tapi, beda dengan voter, yang ini bukan sekadar pendukung adalah sekaligus pemilih dengan ada harapan dan tanggungjawab. Harapan jika yang dipilih dan terpilih dalam suatu kontestasi pemilihan (pilkada, misalnya) maka akan selalu berdiri di barisan terdepan untuk menagih janji janji yang sudah menjadi platform ketika menebar janji politik disaat kampanye. Dan tulisan ini, lagi lagi adalah tidak kurang tidak lebih , ya karena bagian dari voter itu. 

Dalam tulisan sebelumnya, ....dengan terpenuhinya, janji janji politik disaat kampanye akan berkorelasi positif pada keberlanjutan Yes memimpin Lamongan. Sebaliknya, Keberpihakan pada kepentingan kelompok atau golongan yang dapat menjadikan birokrasi menjadi tidak profesional bahkan timbul berbagai malpraktik birokrasi akan menghilangkan kepercayaan masyarakat pada birokrasi dan semua jajarannya. (5) 

Suatu ketika ada pejabat bilang, lho pak Bupati kurang apa menempatkan pejabat, yang kemarin berseberangan saat pilkada, ternyata juga dapat posisi aman, dalam arti tidak seperti yang dulu dulu, yang dengan mudahnya menyingkirkan orang yang pernah berseberangan?. 

Jawaban saya, sederhana, nah, disitulah subjektifitasnya sangat jelas. Bukankah, menempatkan seseorang dengan jabatan tertentu hak bupati, karena yang tahu kelebihan dan kekurangan seseorang pejabat ya, bupati. 

Lantas, sambil menyela pendek, saya bergumam,... Tidakkah ada the man behind the screen?.  Ada someone dibalik penempatan pejabat yang kemarin berseberangan dalam pilkada. Karena lazimnya, entah 3 bulan atau paruh tahun, yang namanya pejabat saat pilkada berseberangan dengan pemimpin terpilih, pasti ada konsekuensi, ada punisment. Kalau faktanya tidak, itu bukan soal sistem merit yang sudah berjalan, melainkan faktor X yang membuat posisinya tetap nyaman. Karena betapapun baiknya merit sistem sebagai pilar penting dari management ASN, ia tidak lah berarti kalau masih subjektif sifatnya. Tidak lebih dari model spoil sistem atau patronage sistem. Sistem kekerabatan dan perkoncoan. Model ini, tidak bisa dilepaskan begitu saja dalam tatanan tradisi birokrasi, baik pusat maupun pemerintahan didaerah. Karena birokrasi tidak steril dari intervensi politik. Meski bupati berkali kali menyampaikan, kualifikasi kompetensi dan kinerja seseorang (ASN) selalu menjadi pijakan utama dalam pemberlakuan merit sistem dalam suatu tatanan pemerintahan. 

”Seorang pegawai dengan kompetensi dan kinerja yang tinggi tentu akan mendapatkan kesempatan berkembang yang lebih baik. Terlepas dari tahapannya saya ingin menyampaikan bahwa semua ASN Lamongan mempunyai kesempatan yang sama untuk top karirnya."

Itu kata Bupati di hadapan 80 pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), eselon II, III, dan Camat se-Kabupaten Lamongan pada kegiatan Sosialisasi Pemantapan Implementasi Sistem Merit oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Kamis (17/11). (Bersambung)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama