Seorang Warga Desa Pusaka Rakyat Lapor Ke Polisi, Anaknya, Anang Aqtarib, Hilang Tanpa Jejak

Ma'ruf (kanan), anaknya hilang tanpa jejak

BEKASI (wartamerdeka.info) - Nasib naas menimpa Ma'ruf (59)  warga Kp. Bogor RT01/021 Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi karena anaknya telah meninggalkan rumah sejak hari Kamis tanggal 10 November 2022 jam 16.30 sampai dengan saat ini belum kembali ke rumahnya.

Diketahui anak tersebut bernama Anang Aqtarib (21 tahun), lahir di Jakarta pada tanggal 16 Oktober dengan bercirikan kulit Sawo matang, berkelakuan Autis (Hyper Aktif), memakai baju kaos belang belang,  celana Ttraining garis -garis hitam, membawa tas berwarna  berwarna abu- abu, dengan tinggi badan 155cm, Berat Badan 59Kg dan rambut lurus hitam.

Menurut Ma'ruf (59), orang tua dari anak  yang hilang sejak tanggal 10 November 2022 yang lalu, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Sektor Taruma Jaya dengan nomor laporan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Anggota Keluarga Nomor B/3291/KHL/XI/2022/ Sek.Tj dan laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Hartono, SH.

Dia berharap anaknya yang bernama Anang Aqtarib ini segera ditemukan dan kembali pulang kerumah.

"Bagi yang menemukan anak saya  yang bernama Anang Aqtarib agar bisa menghubungi di nomer telepon 08131759 4280, "pungkasnya. (Pan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama