P. BRANDAN (wartamerdeka.info) - Aksi pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan terjadi di jalan Tanjung Pura Dusun II GG Pasir Lorong Musholla, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022)
Korbannya, seorang janda muda beranak satu Karmila Br Simatupang (24) beserta anak kandungnya Radit (4).
Keduanya ditemukan warga sekitar pukul 08. 00 wib di dalam rumahnya di kamar tidurnya, dalam keadaan sudah tidak benyawa lagi.
Namun, Polisi setempat rupanya sigap bergerak. Dalam waktu sekitar 4 jam jajaran kepolisuan beehasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan tersebut.
Penemuan mayat bermula dari kecurigaan warga melihat rumah korban pintunya tertutup serta listrik padam dan pintu terkunci dari dalam rumah korban.
Melihat hal itu warga langsung melaporkan kepada Wira Hadi, kepala Dusun II (kadus) serta beberapa warga lainya untuk bersama membuka pintu rumah dengan cara mendobrak pintu.
Setelah pintu dibuka secara paksa, Kadus beserta warga mengintip kamar tidur korban.
Kadus beserta warga melihat korban masih di tempat tidur. Kadus beserta warga kemudian membuka paksa pintu kamar tidur korban. Setelah pintu kamar terbuka terlihat Karmila Br Simatupang berserta anaknya Radit terbaring ditempat tidur dan kadus langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan.
Tak lama kemudian Polisi Sektor Pangkalan Brandan, dipimpin Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing H. M. Hum berserta Wakapolsek Iptu J Situmorang , Kanits Serse Ipda Sihar Sihotang, Iptu Rajendra Kusuma, Kanit Intel Ipda Sembiring , Kanit Binmas berserta anggota opsnal dan penyidik turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH M Hum menjelaskan, peristiwa itu berawal dari penuturan Wira Hadi (47), saksi 1 dan warga GG Pasir yang merasa curiga terhadap korban yang tidak ada keluar rumah dan lampu listrik rumah korban padam.
Selanjutnya Wira Hadi, saksi 1 dan saksi 2 Wagiati (57) berserta warga sekitar TKP memanggil manggil korban, namun tidak ada sahutan dari korban saksi.
Warga sekitar pun merasa curiga dan berusaha membuka pintu korban yang masih terkunci dari dalam dan selanjutnya saksi dan warga mendobrak pintu depan rumah korban.
Setelah saksi dan warga masuk ke rumah korban, dilihat korban bersama anaknya sudah tergeletak berdampingan diatas tempat tidur korban.
Dari keterangan saksi bahwasanya korban memiliki satu unit sepeda motor merk Vario warna merah yang baru dibeli korban sekitar 6 bulan lalu dan Hand phone android, namun saat saksi dan warga berhasil masuk ke rumah korban, barang milik korban ytersebut sudah tidak ada.
Saksi 1 kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan., selanjutnya Kapolsek Pangkalan Brandan bersama anggota melakukan pengecekan di TKP.
Dan dari cek TKP awal dicurigai kematian korban ada kejanggalan dan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kodisi rumah korban yang dindingnya terbuat dari tepas ada rusak dengan cara dicongkel.
Selanjutnya di TKP, didatangkan Team Inavis dari sat Reskrim Polres Langkat untuk melakukan olah TKP.
Pada pukul 13 00 wib Team Navis Reskrim Polres Langkat dipimpin Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Betran S. IK melakukan olah TKP didampingi Kapolsek Pangkalan Brandan beserta team dari puskemas desa Securai dipimpin dr Jhondinatar Samosir.
Setelah melaksanakan olah TKP kedua jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk dilakukan outopsi mayat.
Penangkapan
Pada saat dilakukan olah TKP pihak kepolisian mendapatkan informasi dari imforman tentang dugaan pelaku pencurian dan kekerasan serta pembunuhan tersebut.
Kapolsek pangkalan Brandan Bram Chandra Sihombing kemudian memerintahkan unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan bergabung dengan unit Reskrim Polres Langkat untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan tersebut.
Setelah diketahui keberadaan pelaku oleh informan, Kapolsek Pangkalan Brandan bersama kasat Reskrim Polres Langkat beserta Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Herman Sinaga bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kemudian diketahui bernama Rahmat Hidayat alias Memet (20 tahun), pukul 16 00 wib
Saat penangkapan terhadap pelaku didapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk vario jenis matic BK 3441RAV dan HP Android merk Vivo milik korban.
Saat ditanta petugas, pelaku mengakui bahwa dirinta melakukan seorang diri dengan niat awal hanya mau melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Tapi karena pada saat pelaku melakukan pencurian di rumah korban' sekita pukul 03 00 wib korban terbangun dan korban mengenali pelaku, maka pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik leher Karmila Br dan menutup wajah Radit pakai bantal sehingga keduanya meninggal dunia
Saat ditemui wartamerdeka.info Kapolsek AKP Bram Chandra Sihombing SH. M. Hum membenarkan kejadian pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan tersebut. Menurutnya, ancaman bagi pelaku adalah hukuman mati.. (Anwar)