JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat harus bisa
memahami dan memaklumi apabila pemerintah melakukan sejumlah tindakan
atau menangani orang-orang yang dicurigai terlibat dengan jaringan
terorisme.
"Kita berharap juga masyarakat memaklumi atas
langkah-langkah pemerintah terutama lembaga pemberantas atau yang
bertugas mencegah terjadinya terorisme kalau mengambil langkah
tersebut," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin.
Lembaga pemerintah yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
tersebut ialah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Imbauan Mahfud tersebut
beranjak dari masih adanya masyarakat yang ambigu dalam menilai langkah
pemerintah jika menangani orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Menko Polhukam mencontohkan ketika aparat keamanan menangkap orang
yang diduga terlibat jaringan terorisme maka pemerintah dicap
diskriminasi, anti-demokrasi dan lain sebagainya.
Padahal,
sebelum pemerintah dalam hal ini aparat keamanan melakukan penangkapan
segala informasi tentang keterlibatan dan lain sebagainya sudah
dikantongi lebih dulu hingga akhirnya terbukti di pengadilan.
Sebaliknya, jika terjadi bom bunuh diri atau serangan terorisme maka
pemerintah langsung dicap terlambat atau tidak mengantisipasi hal
tersebut.
Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat harus bisa
memahami apabila aparat keamanan mengambil langkah-langkah tegas atau
penindakan di lapangan.
"Menangani terorisme ini adalah tugas yang berat karena akan menentukan segalanya," jelas dia.
Ia mengatakan apabila terorisme terlambat ditangani maka bisa
berdampak buruk pada aspek-aspek lain seperti ekonomi, politik hukum dan
lain sebagainya.
Di satu sisi, tokoh kelahiran Kabupaten
Sampang 65 tahun silam tersebut melihat saat ini penanganan dan
pencegahan tindak pidana terorisme semakin baik atau kejahatannya sudah
makin berkurang. (An)