14 PKD Kecamatan Karangpucung Resmi Dilantik


CILACAP (wartamerdeka.info) - Sejumlah 14 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Karangpucung secara resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Karangpucung Eko Susanto, di salah satu rumah makan di Karangpucung, Senin (6/2/2023).


Acara pelantikan disaksikan oleh Camat Karangpucung Asep Kuncoro, Bripka Imam Mustangin Babinkamtibmas Polsek Karangpucung, Sertu Harih Suwargi Babinsa koramil 15/Karangpucung dan Arif bahaudin ketua PPK Kecamatan Karangpucung.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Karangpucung Eko Susanto,  menegaskan, agar PKD yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.


Eko juga menekankan, agar PKD dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa. Jika ada permasalahan di tingkat desa diselsesaikan dengan baik.


"Kalau ada permasalahan di masyarakat di desa, harus dapat diselesaikan di tingkat desa," jelas Eko.


Hal senada juga dijelaskan Ketua PPK Kecamatan Karangpucung Arif Bahauidin. Permasalahan di tingkat desa sedapat mungkin selesai di tingkat desa."Diupayakan jangan sampai naik ke tingkat kecamatan kalau memang bisa diselesaikan di bawah," jelasnya.


Selain itu, PKD dituntut untuk mampu bekerja ekstra. Dapat melakukan tugasnya sesuai standar prosedur yang sudah ditetapkan.


Bachtiar Hastiarto Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap secara terpisah mengatakan Panwaslucam dan PKD harus siap bekerja 24 jam."Kapanpun dibutuhkan untuk melakukan tugasnya, Panwas harus ada untuk betugas," jelasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama