(1). "Saat dikritik, pertimbangkan sumbernya." (2). "Jika kamu ingin mencapai kehebatan, berhentilah meminta izin." (3). "Belajarlah untuk melihat perbedaan antara kritik yang membangun dan merusak." (4). "Sebelum Anda pergi dan mengkritik generasi muda, ingatlah siapa yang membesarkan mereka." (5). "Jika kamu tidak terbuka untuk kritik yang membangun, maka kamu tidak terbuka untuk benar-benar bertumbuh sebagai pribadi."

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan pameran Hub Space yang mengambil tema “Journey to Connect Indonesia” yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Jumat (29/9/23).(Foto: BPMI Setpres)

07/02/23

Presiden Jokowi: Saya Tidak Akan Pernah Berikan Toleransi Sedikit Pun Kepada Pelaku Korupsi


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah sedikit pun memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.


“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).


Presiden mengatakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel.


“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog,” jelas Presiden.


Adapun dalam hal penindakan, katanya, pemerintah, antara lain, telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.


“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lain,” jelas Presiden.


Untuk itu, dia mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum agar memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.


“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (An)

0 Reviews:

Posting Komentar

SUARA PEMBACA

Redaksi menyediakan ruang untuk para pembaca agar yang disampaikan dapat diketahui secara umum. Namun demikian, Redaksi berhak mengedit atau koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.