JAKARTA (wartamerdeka.info) - Yanuar Adi Nugroho, SH.MH resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur usai serah terima jabatan (sertijab) dari Ahmad Fuady, SH, Kamis (2/3/2023) yang digelar di kantor Kejari Jakarta Timur.
Sebelum serah terima jabatan Yanuar Adi Nugroho lebih dulu dilantik oleh Kepala Kejari Jakarta Timur, Dwi Antoro, SH.
Pada kesempatan itu, Yanuar Adi Nugroho menyampaikan akan membangun inovasi baru yang dapat menyentuh masyarakat secara langsung. "Mungkin dengan inovasi baru akan kami upayakan untuk kami bangun," kata mantan Kasi Intel Kejari Prabumulih pada tahun 2015 ini.
Selain itu, mantan Kasi Pidsus Kejari Purbalingga ini juga menyebut akan melakukan berbagai gagasan seiring berkembangnya waktu. "Karena kami masih baru (menjabat Kasipidum), maka kami akan mempelajari dulu dan mencoba apa yang akan ditingkatkan dalam pelayanan masyarakat," terangnya.
Sementara kebijakan - kebijakan pejabat lama yang baik, menurutnya akan tetap dilanjutkan. "Kebijakan-kebijakan pimpinan tetap akan kita lanjutkan," ujarnya.
Mantan Kasi Barang Bukti Kejari Serang ini meminta kerjasama yang baik dengan insan pers dalam menyuarakan pelayanan yang sedang dan akan dilakukan oleh pihaknya. "Saya minta kerjasama yang baik dengan sahabat-sahabat pers untuk menyuarakan pelayanan yang baru akan kita lakukan ke masyarakat," pungkasnya.
Sebelum dilantik sebagai Kasipidum Kejari Jakarta Timur, Yanuar Adi Nugroho menjabat sebagai Kasubbag Kepangkatan di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. (Sor)