TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Menko Airlangga Berharap Investasi Di Kawasan Rempang Capai Rp381 Triliun Dan Serap 306 Ribu Tenaga Kerja


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap investasi yang masuk ke Kawasan Rempang bisa mencapai Rp381 triliun sampai 2080 mendatang.


Program Pengembangan Kawasan Rempang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB PB) Batam ini diluncurkan setelah pada 2005, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG)  melakukan perjanjian untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar.


“Diharapkan investasi di kawasan ini bisa mencapai Rp381 triliun sampai 2080 dengan melibatkan pekerja langsung sebanyak 306 ribu orang,” katanya dalam Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu (12/4/2023).


Adapun untuk pembangunan tahap pertama yang akan berlangsung sampai 2040, PT MEG telah melakukan investasi senilai Rp29 triliun dari target investasi senilai Rp50 triliun.


Program Pengembangan Kawasan Rempang merupakan bagian dari Rencana Induk Pengembangan KPB PB Batam, Bintan, dan Karimun, yang diharapkan dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan cakupan industri di wilayah Rempang antara lain industri menengah, manufaktur, logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, kawasan perumahan, dan kawasan perdagangan jasa terintegrasi.


Ia mengatakan BP Batam telah memperoleh hak untuk mengembangkan kawasan Rempang setelah sebelumnya terbit Surat Keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan Rempang bagi BP Batam.


“BP Batam telah menyiapkan rencana pembangunan dan pengembangan Kawasan Rempang sebagai panduan pengelolaan kawasan, termasuk di dalamnya (daftar) kegiatan perencanaan pembangunan dan pengelolaan sehingga investasi di Pulau Rempang dapat sesuai dengan rencana tersebut,” katanya. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama