Ka UPT Dinas Perikanan di Brondong Di Nonaktifkan, Diduga Berkaitan Dengan Pengelolaan TPI?


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Di Nonaktifkannya Kepala UPT Dinas Perikanan Lamongan di Brondong, Bambang Tri, akhir bulan kemarin diduga terkait sistem pengelolaan TPI Brondong pasca diambilalih Pemkab Lamongan dari pengelola sebelumnya KUD Minatani. 


Kini Kepala UPT Dinas Perikanan digantikan, Plt., Rustam yang juga salah seorang Kasi di Dinas tersebut. 


Informasi yang diterima wartamerdeka.info menyebut adanya dugaan pengelolaan TPI yang menyeret  Kepala UPT mendapat sanksi Nonaktif, guna mempermudah pemeriksaan terkait dengan sistem pengelolaan keuangan. Hanya saja, sejumlah pihak belum menyebut adanya jumlah kerugian. Termasuk Inspektorat Lamongan yang menangani dugaan kasus ini. 


"Yang jelas Nonaktif bagi Kepala UPT Dinas Perikanan di Brondong berkaitan dengan pengelolaan TPI," ujar salah seorang sumber yang wanti wanti tidak mau disebut namanya. 


Kepala Inspektorat Lamongan, Moh. Farikh berkali kali dihubungi melalui WA dan call, belum ada balasan dan juga tidak diangkat, meski HP nya dalam kondisi aktif. 


Meski demikian, sejumlah pihak berharap dugaan kasus ini bisa terungkap dan tidak ditutup tutupi. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama