Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ka UPT Dinas Perikanan di Brondong Di Nonaktifkan, Diduga Berkaitan Dengan Pengelolaan TPI?


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Di Nonaktifkannya Kepala UPT Dinas Perikanan Lamongan di Brondong, Bambang Tri, akhir bulan kemarin diduga terkait sistem pengelolaan TPI Brondong pasca diambilalih Pemkab Lamongan dari pengelola sebelumnya KUD Minatani. 


Kini Kepala UPT Dinas Perikanan digantikan, Plt., Rustam yang juga salah seorang Kasi di Dinas tersebut. 


Informasi yang diterima wartamerdeka.info menyebut adanya dugaan pengelolaan TPI yang menyeret  Kepala UPT mendapat sanksi Nonaktif, guna mempermudah pemeriksaan terkait dengan sistem pengelolaan keuangan. Hanya saja, sejumlah pihak belum menyebut adanya jumlah kerugian. Termasuk Inspektorat Lamongan yang menangani dugaan kasus ini. 


"Yang jelas Nonaktif bagi Kepala UPT Dinas Perikanan di Brondong berkaitan dengan pengelolaan TPI," ujar salah seorang sumber yang wanti wanti tidak mau disebut namanya. 


Kepala Inspektorat Lamongan, Moh. Farikh berkali kali dihubungi melalui WA dan call, belum ada balasan dan juga tidak diangkat, meski HP nya dalam kondisi aktif. 


Meski demikian, sejumlah pihak berharap dugaan kasus ini bisa terungkap dan tidak ditutup tutupi. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama