Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ketua Peradi Purwakarta, Dul Nasir SH MH Resmi Nyaleg Di Dapil 1 Kota Dari Partai Demokrat


PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua Peradi Kab.Purwakarta Periode  Masa Bhakti 2022 - 2026, Dul Nasir SH MH resmi mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dari Partai Demokrat untuk Wilayah Dapil 1 Kecamatan Purwakarta Kota, dalam kontestasi Pileg Di Pemilu 2024 mendatang


Pria sederhana, murah senyum, taat beribadah, berperawakan tinggi kekar ini selain bertugas sebagai Advokat, tercatat juga sebagai Dosen Hukum di salah satu Perguruan Tinggi terkenal di Kabupaten Purwakarta


Salah seorang tokoh Masyarakat Di Kelurahan Munjul Jaya, H.Achmad Suhna, menuturkan, Pak Dul Nasir orangnya cerdas secara Akademisi dengan berbagai pengalaman di Organisasi, apalagi sebagai pengurus di Dewan Pendidikan, sehingga sudah tidak diragukan lagi dari segi ilmu pengetahuannya, jadi dia pantas dipilih.


"Dan layak menjadi Anggota legislatif yang mewakili Masyarakat di Dapil Kecamatan Kota," tutur Abah Suhna


Ketika ditemui wartamerdeka.info di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2023) Dul Nasir, yang akrab didapa Dul  membenarkan dirinya mencalonkan sebagai calon Legislatif dari Partai Demokrat di Dapil 1 Kecamatan Purwakarta Kota


Dul menambahkan, ia termotivasi untuk membela kepentingan masyarakat dengan cara terjun langsung menjadi Wakil dari masyarakat, sehingga keinginan serta Aspirasi Masyarakat bisa disuarakan oleh wakilnya.


"Sehingga Masyarakat merasa terwakili dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap Dul Nasir


Dul juga mengatakan, Tahapan Pemilu sesuai jadwal KPU dari mulai 1 - 14 Mei 2023 masuk pada tahap pendaftaran Caleg.


"Jadi kita melalui Partai mempersiapkan kelengkapan Administrasi seperti Pemeriksaan Kesehatan medikal Chek Up dan pembuatan SKCK Yang dikoordinir oleh Partai," pungkas Dul.(AsBud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama