BPKPD Pinrang Berguru Penerapan Aplikasi SIPD di Barru.


Barru (wartamerdeka, info) - Sekitar 30 orang dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang berkunjung ke Kabupaten Barru untuk melakukan studi banding terkait aplikasi SIPD yang ada di BKAD Kabupaten Barru.


Rilis yang diterima wartamerdeka.info menyebutkan, rombongan dipimpin Kabid Anggaran BPKPD Kab. Pinrang dan diterima Abubakar,  Kepala BKAD Kabupaten Barru dan didampingi Tim SIPD di ruang pertemuan Kantor BKAD Barru, Rabu (21/06/2023)


Kepala BKAD Kabupaten Barru dalam sambutan penerimaannya menyampaikan  terima kasih atas kedatangan rombongan dari BPKPD Kabupaten Pinrang  dalam rangka studi banding terkait penerapan aplikasi SIPD yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten Barru.


“Semoga kunjungan dari BPKPD Kabupaten Pinrang ini dapat semakin meningkatkan hubungan silaturahim dan sinergitas di antara ke dua daerah demi kemajuan bagi Kabupaten Pinrang dan Kota Barru,” katanya.


Abubakar menegaskan, aplikasi SIPD wajib bagi seluruh daerah melaksanakannya, sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


“Sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 itu memang kami akui SIPD penatausahaan dan aklap masih ada pengembangan dan masih banyak penambahan Fitur. Tetapi kami berkeyakinan bahwasanya SIPD sudah bisa dilaksanakan setelah mendapatkan gambaran dari BKAD Kabupaten Barru,” jelasnya.


Lebih lanjut, Abubakar berhadap, terkait proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari tahapan proses perencanaan penganggaran, proses penatausahaan sampai proses pelaporan semuanya bisa menggunakan satu aplikasi yaitu SIPD dari Kemendagri.


“Sebab SIPD ini yang merupakan aplikasi resmi dari Kemendagri yang sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.


Sementara Kepala  Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Barru, Andi Hardianzah menyambut gembira tim dari BPKPD Pinrang yang berkunjung ke Barru. 


“Harapan saya dengan adanya studi banding ini kita bisa menstranfer ilmu, berdiskusi dan memberikan pemahaman penjelasan bahwasanya SIPD ini bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.


Sementara itu, Kabid Anggaran BPKPD Kab Pinrang mengungkapkan bahwa kedatangannya di Kabupaten Barru bertujuan untuk memperoleh informasi sampai sejauh mana implementasi penerapan aplikasi SIPD


“Kami ingin tahu, secara teknis SIPD di Kabupaten Barru. Sebab Pemerintah Kabupaten Barru telah mendapatkan Apresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang telah mampu menjadi Pengguna SIPD masuk 10 Besar se Indonesia. Insya Allah kami akan melaksanakan aplikasi SIPD semoga bisa sama seperti Pemerintah Kabupaten Barru yang dinakhodai Bupati Barru Suardi Saleh,” ujarnya.


Kendalanya, lanjut Kabid Anggaran Kab Pinrang, pihaknya berasumsi bahwa SIPD ini masih belum sempurna di jalankan. Aplikasi ini masih tahap proses penyempurnaan dan perbaikan. Oleh karenanya, selama ini Pemkab Pinrang terkait proses pengelolaan keuangan daerah masih menggunakan aplikasi lain dalam hal pengelolaan Keuangan.


“Dengan adanya studi banding ke BKAD Kabupaten Barru ini, kami berkeyakinan dan optimis memantapkan diri bahwa SIPD ini sudah bisa dilakukan dan dilaksanakan. Kenyataannya di Kabupaten Barru sudah berjalan dengan baik untuk semua proses tahapanpengelolaan keuangan di aplikasi SIPD,” jelasnya.


Terpantau Keberhasilan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menarik daerah lain untuk belajar ke Kabupaten Barru. (Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama