Diduga Melakukan Tindak Pidana Seorang Wanita Diamankanl



P. BRANDAN (Wartamerdeka. Info) - Polsek Pangkalan Brandan amankan seorang wanita Eliyani alias Bayek (47) warga dusun alur Hitam desa Securai Selatan kecamatan Babalan Kabupaten  Langkat yang duga melakukan tindak pidana perdagangan orang serta dua orang korban, Rinaldi setiawan (34) warga jalan Ampera desa Sekip kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang dan Ridwan (36) warga lingkungan III jalan Diponegoro kelurahan Lubuk Pakam kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang, Rabu (07/06) di dusun kampung Jawa desa Securai Selatan kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan, informasi dari salah seorang warga tentang adanya rumah yang dijadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkatkan  keluar negeri yang beralamat di kampung Jawa  desa Securai Selatan kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Mendapat informasi itu, Kapolsek pangkalan Brandan AKP BRAM Chandra memerintah kanit Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan beserta 4 orang tim opsnal di lokasi tersebut. 



Di lokasi terlihat seorang laki laki masuk kedalam rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan orang yang mau berangkat ke luar negeri dan langsung menghampiri seorang laki-laki yang bernama Ridwan dan tim melakukan introgasi. Ridwan dan temannya Rinaldi setiawan  sudah satu minggu tinggal dirumah tersebut milik Eliyani alias Bayek. 

Saat polisi mengetuk pintu rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan dan bertemu Rinaldi setiawan (korban)  serta seorang wanita (Eliyani alias Bayek). Eliyani mengaku seminggu yang lalu seseorang yang bernama Siti Fatimah yang beralamat di  jalan ampera Desa Sekip kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang menghubungi Eliyani alias Bayek dengan maksud menitipkan dirumah nya kedua orang tersebut dan Fatimah  menjanjikan imbalan 1000,000 dengan rincian 500.000/orang. Saat kedua laki laki itu dapat  dikirimkan ke Dumai Pakan Baru dengan tujuan malaysia.  atas keterangan tersebut, mereka bertiga di amankan di mapolsek pangkalan Brandan beserta barang bukti  berupa, 2 pasport, 1 lembar foto copy kartu rumah tangga, 2 KTP Electronic dan 2, buah Handphone (war) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama