Pembangunan dari ADD Sukoanyar Diduga Tak Sesuai RAB


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Pengerjaan Proyek dari Anggaran Dana Desa (DD) selayaknya tidak menyalahi aturan. Sebab semuanya sudah diatur dalam regulasi tata kelola pengelolaan Dana Desa yang salah satunya dalam UU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 26 Ayat 4 tentang Desa, yakni, Prinsip Tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Itu sebabnya, dugaan ketidakberesan pelaksanan pembangunan dengan anggaran DD di Dusun Wudi Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Lamongan, meski telah dibantah salah seorang perangkat desa setempat, Sahuri, seperti kutipan yang pernah diberitakan sebelumnya.

"Untuk Desa Sukoanyar, yang membawahi tiga Dusun, yakni Dusun Wudi, Dusun Galang dan Dusun Kruwul semuanya melibatkan Timlak dalam pelaksanaan Dana Desa, termasuk LPM dan RT di dusun masing masing," jelas Sahuri,  via WA, Senin (21/8), 

Dari dugaan tersebut pihak kecamatan langsung melakukan klarifikasi terkait kelengkapan berkas LPJ, Susunan Timlak, dan RAB pada salah satu kegiatan proyek, ironisnya, pengelolaan dan pengerjaan proyeknya ditengarai masih tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Salah seorang warga dusun Wudi desa Sukoanyar yang lagi lagi mewanti wanti namanya tidak disebut mengatakan kalau pembangunan proyek salah satunya rabat beton, misalnya, dianggap ada yang ditutupi termasuk susunan Timlak dan RAB tidak terbuka dengan warga. 

"Padahal RAB kan bukan dokumen rahasia, yang harus disimpan rapat-rapat dan dianggap. Sebagai warga yang baik kan turut andil dan terus mengawasi proses pengerjaanya. Soalnya dari tahun ke tahun selalu seperti ini, pelaksanaan pembangunan tidak transparan. Seolah-olah warga ini dibodohi oleh pemerintah desa. Ya ditunggu saja kalibrasi hasil pengerjaannya, tahan berapa tahun jalan yang dibeton. Yang paling parah, berkas perencanaan (RAB, Timlak, dan lain-lainya) belum ada kok sudah berani melakukan proses pembangunan, kan konyol," Ungkap warga dusun Wudi. 

Sebelumnya dalam pemberitaan menyebutkan kalau pelaksanaan Dana Desa di Desa Sukoanyar Kecamatan Turi tidak melibatkan Tim Pelaksana (Timlak) dalam pengerjaan infrastruktur jalan di tiga wilayah Dusunnya. 

Sebagai tindak lanjut, Selasa 23/08/2023, diklarifikasi dari kecamatan, dan proses kroscek tersebut pemerintah Desa berhasil menunjukkan RAB, Susunan Timlak, dan LPJ. Namun beberapa warga dusun Wudi setelah dimintai keterangan dari tindak lanjut klarifikasi dari Desa dan Dusun masih tidak percaya, sebab RAB dan berkas lainnya bisa ditunjukkan dan dilihat oleh orang kecamatan dan Kabupaten, namun tidak ditunjukkan ke warga yang sekedar ingin turut andil melakukan evaluasi kinerja pengerjaan pembangunan fisik tersebut.

"Bahkan warga menyatakan jika RAB disodorkan setelah proses pembangunan selesai, dan disodorkan setelah ada pemberitaan yang kurang enak di media, padahal seharusnya RAB dan Susunan Timlak atau berkas lainnya terkait proses perencanaan pembangunan harus dikemukakan sebelum proses pembangunan jalan berlangsung," imbuh warga setempat. 

Warga yang meminta identitas hanya disebut warga dusun Wudi itu, bahkan menjelaskan kalau sebelum pengerjaan proyek ada rapat lembaga yang hanya dihadiri 8 orang, namun itu hanya formalitas, yang pada akhirnya proyek selesai tidak ada rapat evaluasi lagi. Padahal itu sudah menjadi suatu keharusan dalam kepanitiaan melakukan kegiatan apapun, sebagai perbaikan kinerja dan pelaporan terhadap lembaga atau warga. 

Kepala Dinas BPMD, Zamroni menjelaskan, sebelum melakukan pekerjaan harus dimulai dari perencanaan, membuat RAB, dan lain lain. 

"Termasuk membentuk Timlak untuk melakukan pekerjaan yang sudah dlengkapi dengan semua dokumen yang dibutuhkan," tuturnya. (Tim)

2 Komentar

  1. Bisa jadi sebelumnya jg banyak pembangunan yg dananya di rahasiakan oleh perangkat desa maupun dusun coba di cek juga masala pembagian BLT maupun raskin sudah tepat sasaran belom apa khusus keluarga atau teman dekat wkwkwkwkw

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo tidak tau asal usulnya gak usah bicara

      Hapus
Lebih baru Lebih lama