Tak Quorum, Rapat Paripurna DPRD Barru Ditunda


BARRU (wartamerdeka.info) - Rapat Paripurna DPRD Barru yang mengagendakan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS)  APBD TA 2024 akhirnya ditunda, Senin (28/8/2023). 

Penundaan tersebut dilakukan akibat sejumlah anggota DPRD Barru tidak kunjung hadir meski Ketua DPRD Barru Lukman T., sudah memberi kesempatan dengan menskorsing sidang selama dua kali 15 menit. 

"Setelah diskorsing dua kali karena belum quorum maka Rapat Paripurna DPRD terkait Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS)  APBD TA 2024 saya nyatakan ditunda sampai menunggu undangan berikutnya," tegas Ketua DPRD mengetuk palu sidang. 


Terpantau, dari 25 orang anggota DPRD Barru hanya hadir 9 orang. Ketidakhadiran sejumlah wakil rakyat ini ditengarai karena berbagai faktor. (Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama