Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS


BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman mendatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna DPRD di ruang Rapat DPRD Kabupaen Baru, Senin (4/9/2023).

Mengawali sambutannya, Bupati Barru menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya anggota Badan Anggaran (Banggar) atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyamakan persepsi tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

"Kita bersyukur bahwa KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dapat diterima dan Insya Allah dibahas antara pihak legislatif dan eksekutif," ujar Bupati. 

Bupati menyadari, proses pembahasan tentunya akan membutuhkan waktu, sementara jadwal yang telah diagendakan oleh DPRD berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sangat padat. Oleh karenanyadibutuhkan kerjasama. 


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama seluruh anggota legislatif dalam pembahasan selanjutnya dan hal ini sebagai manifestasi dari  tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2024," terangnya. 


Lebih lanjut Bupati menguraikan, hasil kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD. 

Rilis yang disampaikan Humas IKP juga disebutkan, Bupati menilai pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yakni melakukan akselerasi program dan kegiatan yang tertuang dalam KUA PPAS TA 2024.

Pihak Eksekutif dan Legislatif mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 berlangsung dengan baik. Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan wujud rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barru terhadap keberlangsungan pelaksanaan  penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Barru dalam rangka mewujudkan visi misi yang dicita-citakan. 

"Kami berharap selanjutnya penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 tepat waktu," kata Bupati. (Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama