Insiden Tabrakan KA Blambangan Ekspres dan Mobil Avanza, Tiga Orang Meninggal Dunia


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Kecelakaan maut antara KA Blambangan Ekspres relasi Semarang-Banyuwangi dengan mobil Avanza terjadi di perlintasan kereta api di desa Surabayan, Sukodadi, Lamongan, Rabu dini hari, (18/10/2023), mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Ipda Hadi Siswanto Kanit Gakkum Polres Lamongan menjelaskan, insiden terjadi sekira pukul 03.15 WIB. Berawal saat mobil Avanza Nopol L 1357 CN yang dikemudikan R (24) melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian tabrakan terjadi saat mobil melintasi perlintasan kereta api yang pada saat itu sedang tidak ada penjagaan.

Pengemudi mobil diduga kurang hati hati sehingga tidak tahu kalau ada KA Blambangan Ekspres yang melaju dari arah timur ke barat.


Tabrakan dengan KA Blambangan tidak dapat terelakkan. Sopir beserta dua penumpang lainnya, DSA (22) dan T (54) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiganya beralamat di Dusun Winong, Wangunrejo, Kecamatan Turi, Lamongan.

Menurut informasi, perlintasan kereta api sebidang JPL 303 merupakan perlintasan dengan palang pintu manual dijaga oleh warga desa sekitar secara bergantian.

Penjagaan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Ketika kecelakaan maut ini terjadi, perlintasan sedang tanpa penjagaan.


Selain kurang hati hati saat akan melintasi rel kereta api, pandangan terbatas karena terhalang bangunan pagar tembok juga diduga menjadi penyebab.

Sopir Avanza dari arah utara, sedikit terganggu karena disebelah timur ada bangunan pagar, yang mengurangi keleluasaan pandangan. Sejumlah warga membenarkan jika pagar tersebut sangat mengganggu pandangan saat akan melintasi rel kereta di desa Surabaya.

"Iya, pagar itu juga menjadi penyebab, karena mempersempit jarak pandang pengendara kalau melintas di perlintasan KA itu," ungkap Mawan, salah seorang warga sekitar. (Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama