Dirgahayu HUT Ke-52 KORPRI Dan Apresiasi Kepada Ketua Umum DPN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH.,MH

                             Oleh : Sjahrir Tamsi

Hari KORPRI diperingati setiap tanggal 29 November oleh instansi dan lembaga pemerintahan yang beranggotakan Aparatur Sipil Negara (PNS/P3K), pegawai BUMN, BUMD beserta anak perusahaannya. Tahun ini, KORPRI memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-52

Peringatan HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 mengusung tema "Korprikan Indonesia".

Tema tersebut mengandung harapan para anggota KORPRI lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.

KORPRI didirikan berdasarkan KEPPRES 82/1971. Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

Organisasi ini bernama Korps Pegawai Republik Indonesia, disingkat KORPRI. Wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. 

KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan amanat dari : 

• UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126;

• PP 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;

• Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Diusia KORPRI setengah abad 2 tahun,  pantas kiranya bila saya, Sjahrir Tamsi sebagai salah seorang ASN/PNS merasa bangga menjadi  bagian dari Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan mengucapkan "Dirgahayu HUT ke 52 KORPRI", juga ucapan yang sama : Selamat dan Sukses Selalu serta apresiasi kepada Yang Terhormat Ketua Umum DPN KORPRI Periode 2022-2027, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH.,MH, yang juga adalah Pejabat Gubernur Sulawesi Barat dan Sestama BNPP. 

Semoga Allah SWT Senantiasa memberikan Limpahan Rahmat-Nya berupa nikmat kesehatan kepada Bapak Zudan Arif Fakrullah beserta keluarga Besarnya yang senantiasa menopang  dalam menjalankan sejumlah tugas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diamanahkan kepadanya.

Terkait Tujuan Peringatan HUT ke-52, adalah sebagai berikut :

• Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

• Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

• Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

• Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama