Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kotabumi, Lampung Utara membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel pada warga binaan, Kamis, (30/11/2023).
"Informasi yang beredar itu tidak lah benar," kata Kepala Rutan (Karutan) Nur Febrianto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ade Candra Irawan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan M Rizcho Sakanandy dan Komandan Regu jaga, Fikma di Lampura.
Dia melanjutkan, sejauh ini, jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan rutan Kotabumi. Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam rutan dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan.
"Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi sangat tidak mungkin jika masih adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas,"tegas dia.
Dia juga menghimbau seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di rutan Kotabumi ini. Disamping itu, pihaknya telah menyediakan Wartersuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.
"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," tambahnya.
Kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan kerja sama media, jika mengetahui adanya itu, laporkan, kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya rutan yang bersih dari benda terlarang khususnya narkoba dan ponsel," terangnya.
Sementara, warga binaan rutan Kotabumi yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa pelayanan di rutan Kotabumi cukup baik. Didalam rutan dilarang keras menggunakan Hand Phone apalagi Narkoba.
"Kalau ketahuan, pasti kami mendapat hukuman isolasi atau Leter V dan hukuman itu sangat berat, "kata dia. (Yoke)