Refleksi Budaya Positif

 



Oleh : Hidayat, S.Pd., M.Pd

Kepala UPTD SMKN 1 Tapalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Assalamuallaikum. Salam bahagia Bapak dan Ibu Kepala SMK Hebat se-Nusantara. Kali ini penulis menguraikan dalam bentuk deskripsi sebuah Refleksi Budaya Positif.
Keberhasilan membangun budaya positif di satuan pendidikan sejatinya kolaborasi bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dewan komite, orangtua, dan masyarakat. 

Sebagai pemimpin pembelajaran, bertujuan untuk menciptakan peserta didik memiliki disiplin diri sehingga bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik. 

Dalam aspek budaya atau kebiasaan di lingkungan misalnya, seseorang dapat terbiasa sebelum pembelajaran dimulai untuk menyesesuaikan kriterianya, oleh karena sudah paham dan mengerti konsep reuse, reduce and recycle (3R), juga mengerti dampak kebiasaan budaya positif. Sehingga motivasi yang terbangun adalah motivasi internal. 

Ketika muncul sebuah pelanggaran disiplin oleh peserta didik, sebisa mungkin penulis  belajar menerapkan kontrol diri sebagai teman, sebagai pemantau, bahkan mengupayakan kontrol diri sebagai manajer di UPTD SMKN 1 Tapalang, tempat penulis sebagai Kepala Sekolah.
Dalam pengimplementasiannya di sekolah, masih saja ada peserta didik yang acuh terhadap kebiasaan budaya positif. Saat seperti itulah, penulis menjalankan tahapan segitiga restitusi yaitu :

menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan. Tentu saja tahapan demi tahapan diiringi cara penyelesaian sesuai dengan ciri khas dan katakter peserta didik masing-masing.

Keterkaitan Budaya Positif dengan Filosofi Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara,  Nilai dan Peran Guru, serta Visi harus dimahami bahwa sekolah diibaratkan sebagai tanah tempat bercocok tanam sehingga guru harus mengusahakan sekolah menjadi lingkungan yang menyenangkan, menjaga, dan melindungi peserta didik dari hal-hal yang tidak baik.

Menjadi pemimpin pembelajaran, Penulis bisa menuntun peserta didik sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya dalam memberikan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik, menebalkan perilaku dengan kekuatan sosio kulturnya, serta menanamkan budi pekerti agar kemudian mereka ke depan menjadi insan yang selamat dan bahagia. 

Di samping itu, perlunya mengajak seluruh warga sekolah untuk menciptakan pendidikan sesuai dengan Filosofi Pendidikan Nasional KHD yaitu dengan langkah awal menciptakan visi yang jelas. Setelah itu prakarsa perubahan disusun dengan menggunakan alat bantu ATAP dan BAGJA, berlandaskan kekuatan/potensi (Metode Inkuiri Apresiatif), yang berorientasi pada elemen Profil Pelajar Pancasila (P3). Langkah BAGJA pada prakarsa perubahan menumbuhkan peran serta warga sekolah dalam penerapan budaya positif untuk mewujudkan integritas peserta didik.

Untuk membangun budaya positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman dan nyaman agar peserta didik mampu berpikir, bertindak dan menciptakannya dengan merdeka, mandiri dan bertanggung jawab. Adapun konsep-konsep inti yang dimaksud adalah : Disiplin Positif, 5 Posisi Kontrol Guru, Kebutuhan Dasar Manusia, Keyakinan Kelas, dan Segitiga Restitusi.
Demikian Belajar Berbagi, Memotivasi, dan Menginspirasi.

 
Referensi  :
1. Kemendikbudristek RI : "Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran untuk Kepala Sekolah" 2023;
2. Sjahrir Tamsi : Momentum Hardiknas, Mengenang Ki Hajar Dewantara Sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Wartamerdeka.Info. 2023;
3. Sjahrir Tamsi : Momen HGN 25 November 2023, Refleksi Dalam Dunia Pendidikan. Wartamerdeka.Info. 2023. Editor : Sajahrir Tamsi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama