Di Depan DPRD, Pj. Bupati Sampaikan LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2023

Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang tahun 2023, Senin, (25/03) di Ruang Rapat Paripurna.

Pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terwujud atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lainnya secara maksimal dalam menjalankan kebijakan dan program.

Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang tahun 2023 berpedoman pada visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 dengan arah kebijakan dan prioritas daerah dalam upaya percepatan mewujudkan program-program pembangunan.

Pj. Bupati Andi Ony menyampaikan sesuai APBD Kabupaten Tangerang tahun 2023 Alokasi Pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp7,40 triliun dapat realisasi sebesar Rp7,98 triliun atau 107,85% dari target yang ditetapkan.

Capaian itu, adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang melebihi target, yaitu sebesar Rp4,40 triliun atau 112,26% dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp3,92 triliun. Lalu, Alokasi Belanja Daerah yang ditetapkan sebesar Rp8,32 triliun dapat terealisasi sebesar Rp7,89 triliun atau 94,84%, sedangkan Alokasi Pembiayaan yang berjumlah Rp918,76 miliar terealisasi sebesar 100%.

Lebih lanjut, dia juga melaporkan pelaksanaan Urusan Pemerintahan pada Lingkup Pemkab Tangerang Tahun 2023. Pertama, Alokasi Belanja Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebesar Rp5,23 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,88 triliun atau 93,39%. 

Kedua, Alokasi Belanja Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebesar Rp858,77 miliar dengan realisasi sebesar Rp834,17 miliar atau 97,05%. Ketiga, Alokasi Belanja Urusan Pemerintahan Pilihan sebesar Rp86,68 miliar dengan terealisasi sebesar Rp83,74 miliar atau 96,62%. Keempat, Alokasi Belanja Unsur Urusan Pemerintahan lainnya adalah sebagai berikut:

- Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan sebesar Rp322,56 miliar dengan realisasi sebesar Rp296,44 miliar atau 91,90%;
- Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan sebesar Rp1,08 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,07 triliun atau 98,44%;
- Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan sebesar Rp41,81 miliar dengan realisasi sebesar Rp39,91 miliar atau 95,45%;
- Unsur Kewilayahan sebesar Rp618,60 miliar dengan realisasi sebesar Rp609,28 miliar atau 98,49%; serta
- Unsur Pemerintahan Umum sebesar Rp79,97 miliar dengan realisasi sebesar Rp78,11 miliar atau 97,68%.

Lalu, dilaporkan juga bahwa pencapaian target kinerja program prioritas sampai dengan tahun 2023 sudah tercapai dengan baik, meskipun masih ada beberapa target program dan kegiatan yang memerlukan perbaikan ke depannya. Adapun rincian capaian indikator program prioritas sebagai berikut:

- Capaian program > 90%: 48 indikator
- Capaian kinerja 80-89%: 4 indikator
- Capaian kinerja < 79%: 6 indikator
Kemudian, dijelaskan juga bahwa pada tahun 2023 Pemkab Tangerang telah memberikan tugas pembantuan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi serta Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kerja sama antar daerah guna meningkatkan sinergitas pembangunan juga telah dilaksanakan. Begitu juga kerja sama dengan pihak ketiga yang bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Namun demikian, dengan berbagai capaian yang telah kita raih bersama, kami menyadari bahwa masih terdapat tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir sepenuhnya pada tahun 2023 dan Insya Allah hal tersebut akan ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya,” tutup Pj. Bupati. (Red/HR/humpropub)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama