Kalender Pendidikan Tidak Terdapat Istilah "Liburan Sekolah"

 
Oleh : Sjahrir Tamsi

Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu yang terencana dan sistematis dalam proses Pembelajaran/Pembimbingan atau praktik pada Satuan Pendidikan dengan periode satu tahun pelajaran. 

Kalender Pendidikan ini juga berisi tentang tanggal dan bulan, minggu efektif serta hari-hari libur dalam satu tahun pelajaran. Namun tidak terdapat di dalamnya istilah "Liburan Sekolah". 

Menariknya dalam dunia pendidikan baik Guru, Peserta Didik maupun Orangtua dan masyarakat pada umumnya mengenal istilah yang sangat populer dan selalu dinanti, yaitu "Liburan Sekolah".

Istilah Liburan yang terdapat dalam Kalender Pendidikan dan telah  diatur mulai dari Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek hingga Pemerintah Daerah termasuk pada tingkat Satuan Pendidikan antara lain : Libur Umum (hari-hari besar nasional dan keagamaan), Liburan Akhir Semester, Libur Akhir Tahun, Libur Awal Puasa, dan Libur Bulan Puasa Ramadhan setiap Tahun Pelajaran.
Sesungguhnya yang dimaksudkan "Libur" dalam Kalender Pendidikan adalah Peserta Didik, bukan Sekolah juga bukan Guru dan Pegawai atau Staf Sekolah. 

Penegasan ini merupakan jawaban yang selama ini menjadi istilah yang keliru (simpang siur) dan terus menerus disampaikan secara turun temurun dan melekat dalam ingatan orang-orang yang gagal paham mengenai "Liburan Sekolah". 

Sehubungan Sekolah juga adalah Kantor dan merupakan tempat para Guru dan Staf Pegawai bekerja dengan status yang melekat pada dirinya sebagai ASN (PNS atau P3K) serta mendapatkan Gaji secara rutin setiap bulan dari Negara, maka sejatinya "Berhentilah" ikut-ikutan Libur dengan dalih Peserta Didiknya sedang Libur. 

Dikecualikan dalam hal ini, Honorer atau Guru/Pegawai Tidak Tetap disingkat GTT dan PTT. Konon khabarnya Pemerintah akan mengangkat semuanya menjadi P3K pada tahun 2024 ini,(Muhammad Idris DP, Mamuju 4 Maret 2024).

Tak bisa dipungkiri bahwa memang faktanya Liburan adalah suatu masa yang dinantikan oleh peserta didik dengan orangtuanya dan suatu masa dimana mereka dapat meluangkan waktunya yang bebas dari tugas sekolah. Liburan ini juga adalah bisa refresing setelah lama belajar yang menguras tenaga dan pikirannya.

Masa liburan bagi Peserta Didik bisa diisinya dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan, misalnya mengunjungi suatu tampat atau destinasi wisata yang bagus atau mengunjungi tempat- tempat populer sekarang, atau bagi orang tua yang memang fokus terhadap perkembangan bakat dan minat  anaknya. Hal ini merupakan moment penting karena dengan waktu yang luang bagi mereka dapat mengembangkan hobi anak- anaknya, misalnya mengisi waktu libur sesuai hobi mereka yakni les renang, ikut latihan tari, ikut latihan drumband atau lebih meningkatkan hafalan surat–surat pendek, ataupun mereka dimasukkan ke pesantern fokus pada hafalan ayat suci Alqur'an. 

Lain halnya terjadi di desa Pasa'bu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Diantara sejumlah sekolah di daerah ini, hanya UPTD SMKN 1 Tapalang Barat yang tidak mengenal "Liburan Sekolah " bahkan tidak meliburkan Peserta Didiknya. 

Pasalnya, sekolah ini jelang libur Puasa Ramadhan mengadakan kegiatan dalam bentuk "Tamrin" atau lebih populer disebut dengan Training Calon Da'i dalam rangka Persiapan Safari Ramadhan 1445 Hijriah. 

Sejumlah Peserta Didik yang dinyatakan Lulus dengan Predikat "Memuaskan" dan memiliki Kompetensi Da'i tersebut akan ditugasi untuk menyampaikan Dakwah dalam rangka Safari Ramadhan 1445 Hijriah di sejumlah Masjid yang ada di Desa Ahu, Desa Dungkait dan Desa Pasa'bu Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju antara lain : Masjid Nurul huda, Nurul Hidayat, Hubbul Wathan, An-Nur, Nurul Islami, Nurul Dakwah, dan Masjid Nurul Muttaqin.

Semua Guru mata pelajaran di sekolah ini pun membangun Frekuensi yang sama dan Cipta Kondisi untuk tidak mengenal liburan sekolah, namun mereka memberikan tugas mandiri sesuai mata pelajarannya masing-masing kepada seluruh Peserta Didiknya.

Tugasnya didokumentasikan dan direkam, dapat berupa foto yang lengkap titik koordinatnya, video dan lain-lain, kemudian dilaporkan kepada gurunya dalam bentuk Portofolio.

Secara khusus, Peserta Peserta Didiknya juga diberi tugas untuk senantiasa menjalankan ibadah sesuai Agamanya, dan tetap aktif belajar di Rumah, di Masjid, Mushallah, di Surau, Langgar atau di tempat-tempat pengajian yang representatif untuk memperbanyak amaliah Ramadhan dan dapat lebih mendekatkan diri beribadah kepada Allah SWT. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama