Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua orang Pria Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

 
Langkat, wartamerdeka.info, - Sat Narkoba Polres Langkat amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/224).

Penangkapan dilakukan pada hari Jum’at 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan penangkapan dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 wib di  Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera anggota Sat Resnarkoba polres Langkat telah mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial DP (48) dan AS (43). 

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari  tersangka barang-barang berupa ; 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (Dua) timbangan elektrik, 1 (Satu) sendok keramik.,  h. 1 (Satu) kertas warna coklat., dan 1 (Satu) bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan  Barang Bukti Sabu 1.495,4 (Seribu empat ratus sembilan puluh lima koma empat) Gram.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama