Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua orang Pria Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

 
Langkat, wartamerdeka.info, - Sat Narkoba Polres Langkat amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/224).

Penangkapan dilakukan pada hari Jum’at 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan penangkapan dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 wib di  Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera anggota Sat Resnarkoba polres Langkat telah mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial DP (48) dan AS (43). 

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari  tersangka barang-barang berupa ; 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (Dua) timbangan elektrik, 1 (Satu) sendok keramik.,  h. 1 (Satu) kertas warna coklat., dan 1 (Satu) bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan  Barang Bukti Sabu 1.495,4 (Seribu empat ratus sembilan puluh lima koma empat) Gram.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama