Safari Ramadhan Wakapolda Sumut Ke Langkat

 Langkat, wartamerdeka.info, - Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana melaksanakan safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas Jl. Usaha Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (3/4/2024).

Turut mendampingi Wakapolda, Dir Binmas Kombes Pol. M. Muslim Siregar dan beberapa pejabat  Polda Sumut. Kegiatan itu, juga dihadiri Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK. SH. MH beserta pejabat Polres, pejabat Pemkab Langkat serta tokoh² agama, masyarakat & tokoh pemuda. 

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh santri, dilanjutkan mendengarkan tausiyah yang disampaikan Ustadz Zubir, kemudian buka puasa bersama, dilanjutkan sholat Magrib berjemaah serta sambutan Wakapolda Sumut. 

Dalam arahannya, Wakapolda Brigjen Pol. Rony Samtana menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Untuk itu, Wakapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam mewujudkan situasi Langkat yg aman & nyaman. 

“Bersama-sama kita ciptakan situasi Kabupaten Langkat yang aman & nyaman. Kami tidak bisa sendiri, kita harus bergandengan tangan bersama,” ajaknya.

Orang nomor dua di jajaran Polda Sumut ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan paska selesainya Pilpres dan Pileg 2024.

“Pemilu sudah selesai, tetap jaga kerukunan jangan ada perpecahan di antara kita. Tetap bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, Wakapolda memberikan bantuan dan tali asih sebagai wujud kebersamaan antara Polri, BKM dan masyarakat sekitar. 

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas, Abdi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Wakapolda Sumut yang telah berkunjung ke Mesjid Al-Ikhlas serta berbagi dengan para jemaah.
“Baru bulan Ramadan tahun ini yang pertama kali Mesjid Al-Ikhlas dikunjungi pimpinan Polri,” ungkapnya.

Kegiatan Safari Ramadhan ditutup dengan shalat Isya dan Tarawih berjama'ah. (chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama