Carut Marut Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lampung Utara

 Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Terkait Pengumuman Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara Nomor: 09/PP.04 2-PU/1803/4.2/2024 Tentang Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024, Mirza Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Lampung Utara menduga KPU Lampura tidak fair dan tidak profesional dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024, Rabu (15/05/24).

"Saya berharap ke depannya saudara saudara saya di KPU kabupaten Lampura dapat bekerja secara adil, jujur dan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara profesional.
Karena berkualitas atau tidaknya Pilkada Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024 Ini, penentu utamanya adalah KPU.

Jangan hanya karena seseorang tidak mempunyai "Orang Dalam" lalu di berlakukan tidak adil, padahal yang bersangkutan memiliki cukup kemampuan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Hal yang begitu bisa sangat merusak marwah dan citra KPU Itu sendiri. Ibaratnya begini, bagaimana sebuah pertandingan akan berjalan adil, jujur dan fair, kalau wasit pertandingan Itu sendiri terindikasi dan di duga tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tutup pria yang sehari harinya di sapa Oza Ini (yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama