Dugaan Bau Limbah Pabrik, Haruskah DLH Lamongan Menunggu Pengaduan Resmi

 Lamongan, wartamerdeka.info, - Belum adanya perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sangat disayangkan banyak kalangan. Apalagi harus menunggu surat pengaduan resmi dari pemerintah desa/kecamatan setempat.

Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Lamongan Andik Kurniawan sebut jika pihaknya menunggu masuknya surat pengaduan dari pemdes atau kecamatan setempat sebagai bekal untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan sengatan bau limbah pabrik di kawasan pantura Lamongan itu.

"Harus ada yang bertanggung jawab aduan , disertai nama langkap alamat no telp, langsung kita turun," Ungkap Andik Kurniawan seraya menambahkan jika surat juga bisa dari pemerintah desa/kecamatan atau RT/RW.

Pernyataan ini, mendapat protes dari berbagai kalangan, termasuk warga desa di wilayah Kecamatan Brondong.

"Seharusnya, ada informasi awal pihak DLH sudah langsung turun melakukan chek dan rechek di lapangan untuk mendapat informasi yang akurat, tidak usah menunggu aduan," Ujar salah seorang warga di Pantura.

Sementara, pantauan di lapangan, bau yang diduga dari proses limbah pabrik tersebut masih tetap menyengat dan belum berkurang sama sekali.

"Apakah harus menunggu adanya korban, kemudian DLH baru melakukan pengecekan atau pengawasan?," Ungkap warga lainnya.
Aktifis Lingkungan Hidup, Chalid Muhamad juga menyayangkan kelambanan penanganan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.

"Harusnya begitu ada informasi DLH langsung turun," Ungkap Chalid Muhamad.
Founder Greeen Leadership Indonesia sekaligus Ketua Institut Hijau Indonesia, bahkan sebut DLH tidak paham tupoksinya. 

"kalau mereka tau tupoksinya, begitu ada informasi harus langsung turun ke lapangan," Kata dia.
Humas PT. DOWA Ecosystem Indonesia (DESI), Afnan Hakim, sebelumnya dikonfirmasi hingga tulisan ini tayang belum memberi pernyataan resmi. (WM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama