Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait Kades Bindu Kecamatan Abung Kunang yang diduga jarang ngantor, DPRD Kabupaten Lampung Utara akan segera memanggilnya.
Saat dijumpai dikediaman nya, Tabrani Rajab S.Ag., anggota komisi satu akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Kades yang bersangkutan yang langsung di amini Wakil Ketua Komisi satu, Senin (17/6/2024).
Menurut Tabrani, bagaimana mau melakukan pelayanan kepada masyarakat jika Kades nya sendiri jarang ngantor dan masyarakat yang akan di rugikan?.
Dalam hal ini Tabrani menambahkan tindakan indispliner seorang Kepala Desa. Selain pemanggilan juga meminta Inspektorat, Camat Dan Instansi terkait melakukan pembinaan terhadap Kades tersebut untuk tata kelola pemerintahan Desa.
"Dan akan kita bawa dalam rapat internal DPRD LU khususnya komisi satu, untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa kecamatan dan kabupaten, guna pelayanan prima aparatur Pemerintah terhadap masyarakat. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.
Kepada pihak Baperdes diminta untuk segera pula menyikapi masalah ini, agar kedepannya tidak terulang kembali masalah masalah yang seperti ini di kemudian hari," tutupnya. (yoke)