KPU Pastikan Dua Paslon Dalam Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara

Lampung Utara, (wartamerdeka.info, - Pada hari ketiga setelah dibukanya proses tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara oleh KPU setempat. Hari ini pasangan calon Hi. Ardian Saputra SH dan Sofyan SP, MM., resmi mendaftarkan diri ke KPU. Kamis. (29/8/24).

Paslon Ardian Sofyan maju pada kontestasi pilkada lampura diusung koalisi empat partai parlemen diantaranya Partai Demokrasi, PKS, Golkar, PKB dan didukung partai non parlemen PPP, PBB, Perindo, Ummat, PSI, Gelora, PKN, Garuda dan Partai Buruh.

Usai diverifikasi berkas persyaratan dan dinyatakan lengkap. Ardian bersama Sofyan dan partai koalisi mengungkapkan pendaftarannya di hari terakhir tanpa alasan namun pihaknya fokus terhadap tujuan pencalonan dirinya menuju untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara.

“Saya bersama pak Sofyan mendaftarkan diri ke KPU dihari terakhir, mudah mudahan berkas persyaratan sudah lengkap, saya ucapkan terimakasih kepada para pendukung kaki berdua, sebelumnya saya juga sudah pernah menjabat sebagai wakil bupati dan pak Sofyan juga pernah menjabat pj sekda insyaallah kami berdua dengan pengalaman kami insyaallah bisa memajukan kabupaten lampura yang sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, di hari sebelumnya paslon hamartoni romli sudah mendaftarkan diri yang diusung oleh koalisi empat partai politik. Untuk itu KPU memastikan bahwa pilkada lampura tahun 2024 ini hanya ada dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampura periode tahun 2024-2029.

“Pada hari ini yang merupakan hari terakhir proses tahapan pendaftaran paslon Ardian Sofyan telah mendaftar, berkas persyaratan alhamdulillah sudah lengkap, kami memastikan total hanya ada dua paslon yang mendaftarkan diri di KPU Lampura,” ungkap Marswan Hambali Ketua KPU setempat saat jumpa pers.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama